Kumparan Logo

Pekerja Informal Masih Jadi Penyangga Pasar Kerja RI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja melintasi pedestrian saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja melintasi pedestrian saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada kuartal II 2026 dinilai menunjukkan perekonomian nasional yang masih cukup kuat. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya diikuti perubahan struktural yang signifikan di pasar tenaga kerja.

Economic Researcher CORE, Yusuf Randy Manilet, menyatakan terdapat sekitar 59,3 persen dari 148 juta penduduk yang bekerja masih berada di sektor informal.

“Artinya, sebagian besar tenaga kerja memang terserap, tetapi banyak yang belum mendapatkan kepastian seperti kontrak kerja, perlindungan sosial, dan pendapatan yang stabil,” sebut Yusuf saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/8).

Kata Yusuf, tantangan pasar kerja Indonesia tidak hanya terletak pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga peningkatan kualitas pekerjaan.

Persoalan lainnya terlihat dari masih tingginya jumlah pengangguran berpendidikan tinggi. Hingga Mei 2026, terdapat sekitar 1,03 juta pengangguran dengan tingkat pendidikan D4 hingga S3.

“Meski tingkat pengangguran terbuka nasional turun menjadi 4,65 persen, masalahnya adalah penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi masih belum optimal,” ucap Yusuf.

Ia menekankan, kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian atau skill mismatch antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri.

Apabila tren tersebut berlanjut, Yusuf menilai sektor informal berpotensi tetap menjadi penyangga utama pasar tenaga kerja, termasuk bagi lulusan perguruan tinggi yang belum terserap ke sektor formal.

“Banyak yang kemudian masuk ke gig economy, usaha kecil, perdagangan digital, atau pekerjaan mandiri yang masih dikategorikan informal,” tutur Yusuf.

Di sisi lain, peluang penciptaan lapangan kerja formal masih terbuka melalui pengembangan hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, dan berbagai program pemerintah. Namun, kapasitas penyerapan tenaga kerja formal dinilai masih perlu diperkuat.

“Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen belum cukup jika tidak diikuti peningkatan produktivitas, reformasi pendidikan, dan penguatan UMKM agar mampu naik kelas menjadi sektor formal,” jelas Yusuf.

video story embed

Ekonom INDEF Rizal Taufikurahman menilai pertumbuhan ekonomi 5,29 persen pada kuartal II 2026 juga dinilai belum secara otomatis mencerminkan perbaikan kualitas pasar kerja. Ketika jumlah pengangguran berpendidikan tinggi masih berada di atas 1 juta orang dan penciptaan lapangan kerja formal belum cukup kuat, pekerja informal berpotensi tetap menjadi bagian besar dari pasar tenaga kerja dalam beberapa tahun mendatang.

“Ini menunjukkan persoalannya bukan sekadar kekurangan pekerjaan, tetapi mismatch antara struktur pertumbuhan, kebutuhan industri, dan pasokan tenaga kerja terdidik,” ujar Rizal kepada kumparan.

Rizal menuturkan, prospek penciptaan lapangan kerja formal selanjutnya akan sangat bergantung pada kemampuan investasi dan pertumbuhan ekonomi untuk masuk ke sektor-sektor dengan efek pengganda tenaga kerja yang besar, seperti manufaktur, agroindustri, konstruksi, dan pariwisata.

Apabila pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen lebih banyak ditopang oleh sektor padat modal dengan daya serap tenaga kerja yang rendah, sektor informal berpotensi semakin berperan sebagai penyangga pasar kerja.

“Pengangguran mungkin turun, tetapi produktivitas, pendapatan, dan perlindungan pekerja tidak banyak membaik,” sebut Rizal.