Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pekerja PT Freeport Indonesia Mulai Gelisah
21 Februari 2017 14:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Aktivitas di areal tambang Grasberg, Tembagapura, Mimika, Papua, yang dikelola PT Freeport Indonesia kini tak sesibuk bulan lalu. Deru mesin kendaraan alat berat pengangkut material tambang tak banyak yang hilir mudik, hanya sesekali untuk mengambil sisa hasil tambang ke tempat penampungan.
ADVERTISEMENT
Sementara mobil alat besar lainnya kini lebih banyak menganggur atau hanya dilakukan perawatan saja oleh para pekerja perusahaan yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, tersebut.
“Area tambang underground sudah dihentikan total. Sekarang pegawai hanya melakukan perawatan dan pembersihan saja,” kata Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia, Tri Puspital, saat dihubungi kumparan, Selasa (21/2).
Kondisi itu terjadi setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor konsentrat untuk perusahaan tambang, termasuk PT Freeport Indonesia, pada 12 Januari 2017. Pada dua pekan lalu, Freeport memutuskan untuk menghentikan seluruh operasi tambang bawah tanah karena tempat penampungan sudah penuh.
Meskipun sudah diberikan izin ekspor, Freeport tetap menolak dengan alasan tak setuju perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan pemerintah. Sebabnya, Freeport tak mau ikut aturan tarif pajak yang tidak tetap dan kewajiban melepas 51 persen saham seperti yang diatur dalam IUPK.
ADVERTISEMENT

Persoalan semakin pelik karena negosiasi menghadapi jalan buntu. Kemarin, CEO Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase jika dalam 120 hari ke depan tetap menemukan titik temu. Pun pemerintah tetap berkukuh dengan pendiriannya karena berpegang pada Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Tahun 2009.
Kini pekerja Freeport semakin gelisah. Apalagi, perusahaan sudah mulai mengurangi jam kerja dan mengumumkan akan merumahkan karyawan. Hingga saat ini, sudah ada 11 orang pegawai level general manager dan manager dari Indonesia yang dirumahkan. Dari data perusahaan, ada sekitar 32.416 pekerja langsung PT Freeport Indonesia dan kontraktor.
“Wajar memang kalau gelisah, karena ini menyangkut pekerjaan. Kami dengar pekan ini atau pekan depan yang mulai dirumahkan pegawai di level tingkat muda,” kata Tri.
ADVERTISEMENT
Tri berharap segera ada jalan keluar untuk mengatasi polemik tersebut. Menurut dia, pekerja Freeport di satu sisi sangat mendukung upaya pemerintah untuk menegakkan aturan dan membuat kebijakan untuk kepentingan Indonesia. Namun, kata dia, para pegawai juga saat ini sudah mulai gelisah dengan status pekerjaannya.
“Kami berharap pemerintah dan perusahaan (PTFI) segera menemukan titik temu yang menguntungkan dua belah pihak. Kami ingin kembali bekerja seperti biasa,” ujarnya.