Kumparan Logo

Pekerjakan 11 Ribu Orang, Kemenhub Siapkan Rp 39 M untuk Program Padat Karya

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Budi Karya tinjau program padat karya di STPI. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Budi Karya tinjau program padat karya di STPI. Foto: Abdul Latif/kumparan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub kembali menjalankan program padat karya di tahun 2021. Program ini dimaksudkan untuk membuka lapangan kerja di tengah banyaknya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi, mengatakan untuk pagu anggaran tahun 2021, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 39 miliar khusus buat program padat karya. Kegiatan ini direalisasikan lewat pembangunan sarana dan prasarana perhubungan darat.

"Dalam rangka pemberdayaan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada tahun 2021 melaksanakan program pendukung untuk padat karya. Kegiatan ini dilakukan dengan jumlah target tenaga kerja sebesar 11.080 orang dan besaran upah total sebesar Rp 39,8 miliar," jelas Budi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (7/4).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi Foto: Resya Firmansyah/kumparan

Budi merinci, program padat karya Kemenhub ini dilaksanakan di 33 provinsi, 341 kabupaten/kota serta 631 desa. Hingga 6 April 2021, kegiatan telah dilaksanakan di sebanyak 13 provinsi, 34 kabupaten/kota serta 44 desa.

Sementara jumlah orang yang telah dipekerjakan sejauh ini adalah sebanyak 822 orang. Ini setara dengan 7 persen dari target pelaksanaan program di tahun 2021.

"Sedangkan nilai upah yang telah diserap sebesar Rp 1,3 miliar atau 3 persen dari target penyerapan di 2021," pungkas Budi.

Selain melalui program padat karya secara langsung, penyerapan tenaga kerja juga dilakukan dengan cara mengoptimalkan sederet program strategis di direktoratnya. Mulai dari pengerjaan pembangunan pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan, revitalisasi hampir seluruh terminal tipe A, hingga pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan.