Pelaku Pariwisata Ragu Sri Mulyani Kasih Insentif Rp 600 Ribu: Takut Cuma Janji

19 November 2021 15:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sepi di sebuah kafe yang kini tutup karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat wabah corona di kawasan Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sepi di sebuah kafe yang kini tutup karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat wabah corona di kawasan Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
ADVERTISEMENT
Para pelaku usaha di sektor pariwisata mengaku ragu dengan rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan bantuan produktif atau insentif senilai Rp 600 ribu yang diberikan tiga kali kepada mereka. Alasannya, mereka kecewa karena pemerintah kerap kali membatalkan bantuan bagi pelaku pariwisata.
ADVERTISEMENT
Bantuan ini berasal dari Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kategori reguler 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan tersebut kemudian dialihkan untuk program pemulihan dan penanganan COVID-19 pada Juli 2021 lalu.
"Terus terang pelaku pariwisata sudah pesimistis juga, takut dibatalkan lagi ini. Jadi setiap ada janji-janji dari pemerintah terkait bantuan untuk pariwisata, terus terang kita agak pesimistis," ujar Wakil Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansjah, kepada kumparan, Jumat (19/11).
Budijanto berkata, dia tidak paham mengapa bantuan sebelumnya akhirnya dibatalkan, di mana bantuan tersebut sudah cair di tahap pertama untuk hotel dan restoran. Dia menilai, kenapa bantuan tersebut tidak dilanjutkan saja daripada bantuan Rp 600 ribu yang menurutnya terlampau kecil.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sosialisasi UU HPP. Foto: Dok. Ditjen Pajak
"Kita tetap apresiasi mudah-mudahan maksud beliau untuk karyawan, tapi menurut saya bantuan ini agak telat karena bantuan untuk pariwisata ini seolah-olah agak terabaikan, dari sekian janji-janji pemerintah itu kan enggak pernah dikasih. Terakhir BIP dibatalkan oleh Menkeu, nah sekarang muncul lagi BPUP yang katanya Rp 4 juta," ungkapnya.
ADVERTISEMENT

Waktu Penuhi Syarat Dapatkan Insentif Terlalu Singkat

Budijanto mengatakan, pelaku usaha diberi waktu yang sangat singkat untuk mempersiapkan persyaratan BIP, namun nyatanya dibatalkan. Bantuan tersebut yang baru mendapatkan hanya sektor hotel dan restoran, namun ternyata di tahap kedua tidak dilanjutkan kembali.
"Alasannya kata Menkeu karena tidak tepat sasaran, saya tidak paham maksudnya ibu ini seperti apa, kenapa waktu pertama yang dibagi hotel-hotel besar, sedangkan biro perjalanan dan destinasi wisata yang kebanyakan UMKM malah tidak dikasih," tuturnya.
Saat ini, menurut Budijanto, pelaku pariwisata terutama biro perjalanan pariwisata masih banyak yang tiarap, karena belum ada bantuan dari pemerintah sama sekali. Dia berharap dengan adanya bantuan kemarin bisa dipakai untuk bertahan hidup, tapi nyatanya tidak dicairkan.
com-Rakernas ASITA periode 2019-2024 Foto: Dok. Kemenpar RI
"Artinya, kita selama ini bertahan dengan cara kita sendiri, sama sekali tidak ada bantuan pemerintah. Bantuan yang pernah dikasih pemerintah dari Kemenparekraf melalui Dinas Pariwisata itu hanya bantuan sembako untuk karyawan, nilainya juga banyak dipotong dan tidak seberapa. Seingat saya tidak ada lagi," katanya.
ADVERTISEMENT
Budijanto menilai bantuan untuk pelaku pariwisata ini selalu dibiarkan begitu saja, sementara sektor ini memberikan banyak devisa pada saat situasi normal.
"Namun pada saat kita membutuhkan, pemerintah sama sekali tidak perhatian. Menteri Pariwisata sendiri pun tidak getol untuk memperjuangkan," tandasnya.