Pelanggan PLN yang Tagihan Listriknya Bengkak Curhat ke Kantor Luhut

13 Juni 2020 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada kurun sepekan terakhir, masyarakat diramaikan dengan adanya kenaikan tagihan rekening listrik yang dianggap tidak normal. Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengadakan Audiensi Penyampaian Aspirasi Masyarakat terkait Energi pada Jumat (12/6) sore di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggunakan aplikasi zoom bersama dengan masyarakat yang melakukan pengaduan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Selasa (9/6), Purbaya mengundang masyarakat yang ingin malakukan pengaduan untuk melaporkan via email kepada dirinya dan tim.
“Kami dari Kemenko Marves membuka kalo ada pengaduan dari masyarakat melalui alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id. Jadi kalo ada kasus seperti ini, langsung kirim saja email ke sana,” ucapnya kala itu.
Dari undangan tersebut, telah masuk sebanyak 234 laporan pengaduan terhitung sampai dengan 11 Juni 2020 pukul 18.00 WIB. Purbaya dan tim kemudian mengadakan audiensi dengan sejumlah masyarakat yang pengaduannya dirasa mewakili mayoritas laporan masuk.
Laporan Masyarakat
Pada audiensi tersebut, sejumlah masyarakat dapat mengutarakan laporannya dan ditanggapi secara langsung oleh Purbaya.
“Penggunaan listrik saya lihat dari trennya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun pada tagihan Juni 2020 ada peningkatan tagihan sekitar 23-51 persen," lapor Bapak Anggana, salah satu peserta audiensi.
Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) di Kantor Kemenko Maritim. Foto: Moh Fajri/kumparan
Bapak Anggana mengaku heran dengan perbedaan tagihan tersebut, karena dirinya dan keluarga sudah melakukan anjuran di rumah aja sejak Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Bapak Sabda Tuah, salah satu peserta audiensi, melaporkan bahwa rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.
“Rumah saya di Pekanbaru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik, namun rumah tersebut masih kosong belum kami huni. Tapi tagihan listrik yang masuk sampai dengan 1,5 juta rupiah padahal kan rumahnya kosong," jelas Bapak Sabda.
Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik salah satu peserta audiensi yang bernama Ibu Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi COVID-19 sekitar 100 ribu rupiah sampai dengan 150 ribu rupiah.
Namun pada tagihan bulan Juni 2020 tagihan yang masuk mencapai 559 ribu rupiah. Hal tersebut diakui oleh Ibu Laela sangat membingungkan, karena menurut pengakuannya semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bengkel tempat usahanya tersebut sudah tidak ada aktivitas.
ADVERTISEMENT
Setali tiga uang dengan laporan Ibu Laela, Ibu Andriana Sakti mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya.
“Dari Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, tagihan yang saya terima tidak jauh dari 1,2 juta sampai dengan 1,4 juta rupiah. Tapi di bulan Juni 2020 tagihannya sekitar 2 juta rupiah dalam keadaan kantor tutup. Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparansi saja, ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjaknya tinggi," jelas Ibu Andriana dalam audiensi.
Ilustrasi petugas PLN. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengaduan melalui pusat panggilan PLN di 123 namun tidak ada penjelasan yang terang.
Menanggapi pengaduan yang disampaikan, Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto KWH meter penggunaan sebagai bukti penggunaan sebagai bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.
ADVERTISEMENT
“Makanya saya adakan forum ini, kita mau lihat seperti apa, jadi kami ada di tengah. Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," ucap Purbaya menjelaskan mengapa pihaknya membutuhkan nomor rekening pelanggan para peserta audiensi.
“Berikan kami waktu 1-2 hari kerja untuk melakukan pengecekan kepada PLN. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan kembali dengan data di PLN. Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi. Tapi kami akan berjalan di tengah," terang Purbaya.
Sebelum menutup audiensi, Deputi Purbaya menginformasikan bahwa perkembangan selanjutnya akan dikabarkan melalui email atau akan diadakan audiensi serupa jika diperlukan.
ADVERTISEMENT