Pelindo I hingga IV Bakal Merger 1 Oktober 2021, Ini Model Bisnis Barunya

1 September 2021 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo II. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo II. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN mengumumkan rencana penggabungan empat BUMN pelabuhan yang terdiri dari PT Pelindo I hingga IV. Merger ini akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
"Kita hari telah mengumumkan rancangan merger yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2021 dan nantinya kita sedang menunggu PP yang menjadi dasar hukum dari merger 4 pelabuhan milik BUMN ini," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9).
Tiko, sapaan akrab Kartika, mengatakan sejatinya rencana merger ini telah lama disusun. Hanya saja, baru pada penghujung 2021 rencana merger bisa terealisasi.
"Merger Pelindo I-IV merupakan satu rencana yang sebenernya sudah sangat lama diharapkan terjadi, ini sudah beberpaa periode di upayakan, alahamudllilah di periode ini kita berhasil menyatukan hati dan visi," ujarnya.
Tiko menjelaskan, tujuan dilakukannya merger ini adalah untuk mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Tiko, integrasi Pelindo juga merupakan bagian dari program strategis pemerintah dan inisiatif Kementerian BUMN untuk melanjutkan proses konsolidasi BUMN dalam layanan kepelabuhanan. Serta diusulkan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) sesuai arahan Presiden.
"Berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas opsi restrukturisasi BUMN Pelabuhan, penggabungan adalah opsi yang paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah," ujarnya.
Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo di Webinar Nasional bertajuk Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi yang digelar secara daring, Rabu (28/4). Foto: Dok. Istimewa
Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan. Sementara Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi. Nantinya entitas hasil merger akan menggunakan PT Pelabuhan Indonesia.
Adapun Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan ini masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, mengatakan ke depan Pelindo akan memiliki kontrol dan kendali strategis yang lebih baik. Pelindo terintegrasi nantinya tidak akan lagi dikelola berdasarkan wilayah, melainkan berdasarkan lini bisnis sehingga dapat fokus untuk mengembangkan potensi bisnis ke depan.
"Pengembangan perencanaan akan menjadi lebih holistik untuk jaringan pelabuhan, yang akhirnya akan menurunkan biaya logistik," tandasnya.