Pembahasan Cipta Lapangan Kerja di Omnibus Law Belum Kelar

6 Januari 2020 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri) memberikan pengarahan soal IMF-World Bank. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri) memberikan pengarahan soal IMF-World Bank. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan untuk menyerahkan rancangan (draf) Omnibus Law pada Desember 2019. Tapi, hingga kini, draf tersebut belum juga rampung.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan, poin-poin tentang Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Perpajakan) dalam Omnibus Law sebenarnya sudah rampung. Tapi, untuk pembahasan cipta lapangan kerja belum juga selesai.
"Terkait Omnibus Law ada dua, yaitu perpajakan yang substansinya sudah dilakukan harmonisasi dan semuanya. Namun Cipta Lapangan kerja kan menulis banyak hal," ucapnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/1).
Pencari kerja melihat sejumlah lowongan kerja yang digelar BUMN Career Opportunity pada IBDExpo 2018. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Karena poin tentang cipta lapangan kerja belum juga selesai dibahas, Omnibus Law pun belum masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas untuk dibahas di masa sidang tahun ini.
Kata dia, hingga saat ini pihaknya masih berdialog dengan berbagai pihak terkait penyelesaian draf Omnibus Law. Jika sudah rampung, artinya draf tersebut baru akan diserahkan kepada DPR sekitar 15 atau 16 Januari, usai masa reses selesai.
ADVERTISEMENT
"Posisi hari ini masih di kami (drafnya) masih di internal tim. Kan makannya belum pernah lihat kan draf RUU-nya, beda dengan perpajakan. Itu pun nanti, masih melalui proses pembahasan di DPR, awal sidang tanggal 15 atau 16 Januari perlu menetapkan ini sebagai prolegnas," terangnya.