Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Pembangunan 2.100 Rumah Mantan Pejuang Tim-Tim Tak Sesuai Standar
15 April 2025 10:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara membeberkan adanya dugaan kecurangan pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim di Kabupaten Kupang, NTT, yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
ADVERTISEMENT
“Kita sedang membahas perumahan untuk eks-Indo dan eks pejuang Timur-Timur yang bisa dikatakan dalam rangka itu bergabung ke Indonesia. Ada 2.100 unit, tempatnya di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT,” kata Ara dalam konferensi pers di kantornya, Senin (14/4).
Dia menegaskan, pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-Tim seharusnya memiliki kualitas bangunan yang baik dan berkualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dari BUMN seperti PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
Pada kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, mengatakan tim dari Inspektorat Jenderal telah Bersama tim ahli dari Universitas Nusa Cendana menemukan Sebanyak 2.100 rumah itu tidak sesuai dengan RKS atau Rencana Kerja dan Syarat-Syarat, utamanya dari aspek fondasi.
Heri menjelaskan, pertama dari shop drawing yang seharusnya memiliki kedalaman fondasi 90 cm dan 170 cm, ini hanya sekitar 30 cm sampai 40 cm itu dari beton.
ADVERTISEMENT
Kedua, pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya ternyata tidak maksimal, sehingga menyebabkan bangunan mudah begitu turun.
Ketiga, banyak retak di bagian dinding rumah dan terakhir ditemukan banyak genangan akibat tidak mengalirnya air di sekitar bangunan ketika hujan terjadi. Sebab elevasinya rata dengan tanah, padahal seharusnya 30 cm dari elevasinya.
“Banyak bangunan yang retak-retak, banyak bangunan yang kalau hujan itu tidak mengalir dengan baik airnya, sehingga banyak genangan. Karena elevasinya juga yang seharusnya 30 cm dari elevasi tanah itu rata dengan tanah. Nah itu beberapa temuan kami,” jelas Heri dalam kesempatan yang sama.
BUMN Siap Perbaiki
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko yang hadir dalam acara itu mengatakan Kementerian BUMN menerima masukan dari Kementerian PKP terkait temuan pembangunan rumah eks pejuang Tim-tim yang dianggap tidak sesuai standar.
ADVERTISEMENT
Tiko mengatakan ketiga perusahaan pelat merah sektor konstruksi berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang ada di lapangan.
“Kami selaku perwakilan dari Kementerian BUMN, tentunya kami menerima masukan dari Pak Menteri PKP dan dari Irjen. Dan kami berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang ada di lapangan. Teman-teman Adhi Karya, Brantas, dan Nindya akan melakukan perbaikan,” tutur Tiko.