Kumparan Logo

Pembangunan Kawasan Legislatif & Yudikatif IKN Dimulai, 8 Kontrak Ditandatangani

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penandatanganan kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.  Foto: Otorita IKN
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN. Foto: Otorita IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat perkembangan penting dalam pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menuju Ibu Kota Politik 2028 dengan ditandatanganinya delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (4/12). Penandatanganan ini memperkuat akselerasi Tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi atau supervisi. Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat penandatanganan kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN. Foto: Otorita IKN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan Tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujar Basuki melalui keterangan tertulis, Jumat (5/12).

Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Penandatanganan kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN. Foto: Otorita IKN

Delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut mencakup:

- 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha

- 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha

- 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha