Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dinilai Agar Leluasa Kejar Pajak Orang Kaya

28 September 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira. Foto: Jafrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira. Foto: Jafrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Penerimaan Negara atau Badan Penerimaan Negara kabarnya akan dibentuk di era Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai lembaga ini nantinya bisa lebih leluasa dalam membuat kebijakan.
ADVERTISEMENT
Bhima mengatakan lembaga tersebut juga berpotensi memaksimalkan perluasan basis pajak seperti pajak orang kaya.
“Sisi positifnya soal kewenangan bakal lebih leluasa untuk buat kebijakan pajak dan bea cukai. Mau perluas basis pajak baru tinggal izin ke presiden, misalnya mau kejar pajak orang kaya (wealth tax) sampai pajak anomali harga komoditas (windfall profit tax) dan perluasan objek cukai baru bisa kilat,” kata Bhima kepada kumparan, Sabtu (28/9).
Bhima menyebut kalau untuk mengejar rasio pajak mencapai 23 persen tidak bisa hanya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara. Ia mengungkapkan perlu ada keberanian politik karena banyak orang kaya yang asetnya tersebar di berbagai negara.
“Sekarang perlu keberanian politik untuk kejar pajak orang kaya, terutama yang asetnya tersebar di banyak negara karena CELIOS menghitung ada Rp 81,6 triliun penerimaan dari wealth tax per tahun, kemudian kejar pajak windfall komoditas,” tutur Bhima.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bhima menganggap keberadaan badan atau kementerian ini juga nantinya dapat membuat administrasi perpajakan lebih ringkas dengan anggaran belanja khusus untuk mewujudkan sistem perpajakan yang canggih.
Meski begitu, Bhima menyebut pembentukan lembaga ini juga bersifat kompleks. Hal ini didasari reorganisasi internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga berpotensi memunculkan ego sektoral.
“Proses pembentukan Badan Penerimaan Negara kompleks, karena bukan hanya persoalan bentuk badan baru, tapi terkait dengan reorganisasi internal Kemenkeu, kemudian ada masalah ego sektoral yang mungkin muncul antara lembaga di bawah Kemenkeu,” terangnya.
Bhima juga menganggap pendirian Badan Penerimaan Negara perlu dikaji kembali utamanya soal anggaran untuk lembaga tersebut. Apalagi nantinya Badan Penerimaan Negara akan diisi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
ADVERTISEMENT