Pembentukan Holding BUMN Konstruksi dan Perumahan Tunggu Payung Hukum

Pemerintah melalui Kementerian BUMN saat ini sedang mempersiapkan pembentukan holding BUMN konstruksi dan perumahan.
Deputi Usaha Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Pontas Tambunan menyebutkan, pembentukan kedua holding ini masih menunggu payung hukum.
"Kita juga sesuai urutan, karena sudah lebih dulu holding BUMN tambang dan migas," kata Pontas saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (29/5).
Menurut Pontas, berdasarkan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno, pembentukan holding ini memang ditargetkan rampung tahun ini, agar bisa mendukung pembangunan infrastruktur pemerintah.
Untuk holding BUMN konstruksi, Hutama Karya dipilih menjadi induk dari holding BUMN konstruksi karena seluruh sahamnya masih dimiliki pemerintah. Hutama Karya nantinya memimpin BUMN konstruksi lainnya, antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Indra Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero).

Sedangkan, pembentukan holding BUMN perumahan nantinya dipimpin oleh Perum Perumnas dengan anggota PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero) dan PT Indah Karya (Persero).
"Persiapan pembentukan holding di masing-masing BUMN sudah dilakukan dengan melakukan sosialisasi, penyatuan sistem, dan kesiapan organisasi dalam hal ini perseroan," ujar Pontas.
Sedangkan, yang saat ini dikerjakan adalah proses hukum dalam pembentukan holding BUMN konstruksi dan holding BUMN perumahan.
Sementara itu, rencana pembentukan holding maritim di bawah Kedeputian Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN juga masih dikaji. Pembentukan holding maritim akan terdiri dari 3 sektor industri, mulai dari pelabuhan, perkapalan, dan kawasan industri.
