Pembentukan Komite Hak Tagih Dana BLBI Masih Berproses, Bakal Lanjut di 2025?

8 November 2024 7:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Kekayaan Negara  Kemenkeu, Rionald Silaban, saat ditemui usai media briefing PLTP Patuha di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/11/2024). Foto:  Fariza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, saat ditemui usai media briefing PLTP Patuha di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/11/2024). Foto: Fariza/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memproses pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebagai pengganti Satgas BLBI.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, tak banyak berkomentar mengenai hal tersebut. Ia saat ini masih menunggu proses pembentukan komite itu.
"Kami masih menunggu prosesnya," kata Rionald usai media briefing PLTP Patuha di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/11).
Rionald mengatakan untuk saat ini Satgas BLBI masih berkomitmen menjalani tugas sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2023 yang menyatakan masa berlakunya hingga 31 Desember 2024.
"Kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang, berupa Satgas. Mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya. Sampai sekarang masih sampai 31 Desember 2024," tutur Rionald.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI. Pembentukan komite ini sekaligus menggantikan Satgas BLBI yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara, mengatakan pada 2025 pihaknya membutuhkan alokasi anggaran senilai Rp 10,25 miliar untuk rencana aksi dan extra effort, salah satunya untuk pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI.
"Extra effort dan rencana aksi yang kami bayangkan dan alokasikan Rp 10,25 miliar untuk pembentukan Komite Hak Tagih dana BLBI pengganti Satgas BLBI, melanjutkan upaya pembatasan kepercayaan atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri," kata Suahasil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (9/9).