Kumparan Logo

Pembentukan Satgas PHK Sudah Tahap Finalisasi di Kemenko Perekonomian

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Kemnaker RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan perkembangan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mendapat restu dari Presiden Prabowo.

Ide pembentukan satgas ini diusulkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Yassierli memastikan draft atau rancangan aturan mengenai satgas ini telah rampung dibahas di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan sudah diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia mengatakan pembentukan Satgas ini merupakan pekerjaan yang dilakukan lintas instansi.

“Kalau draft dari rumusan kita itu sudah selesai, nanti ini sekarang sedang finalisasi di Kemenko (Perekonomian),” kata Yassierli di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/5).

Saat ini Kemnaker masih menunggu proses finalisasi tersebut rampung dilakukan di kementerian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto tersebut.

Setelah proses finalisasi aturan rampung Satgas PHK dapat segera dibentuk dan akan diketahui bagaimana tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) satgas tersebut.

“Tunggu hasil akhirnya seperti apa. (Tugas Satgas PHK) nanti itu terkait dengan dari hulu ke hilir,” imbuh Yassierli.

instagram embed