Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pembiayaan Proyek dari Surat Utang Syariah Naik Jadi Rp 28,4 T di 2019
21 Desember 2018 13:25 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB

ADVERTISEMENT
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara memiliki peran penting sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang inovatif, khususnya dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) atau dikenal dengan nama Sukuk Proyek.
ADVERTISEMENT
Pada 2019 mendatang, pemerintah akan menambah porsi pembiayaan proyek melalui Sukuk menjadi Rp 28,43 triliun, meningkat 26,2 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 22,53 triliun.
Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh K/L, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN), dengan cakupan proyek mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 propinsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerbitan Sukuk Proyek dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah digunakan secara produktif. Menurutnya, jika Sukuk Proyek yang semakin besar juga bisa meningkatkan kualitas dari suatu proyek.
ADVERTISEMENT
"Mereka melihat tidak hanya syariahnya, tapi level of doing-nya. Jadi melihat menghasilkan positif untuk dunia apa enggak. Hal seperti ini bagus. Kalau SBSN makin besar, maka kita akan makin menarik para ahli keuangan syariah. Dan ahli keuangan syariah ditambah dengan ahli proyek, yang melihat kualitas dari proyeknya," kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Jumat (21/12).
Selain itu, pada tahun depan jumah proyek yang akan didanai dari Sukuk akan bertambah menjadi 619 proyek, dari tahun ini yang hanya 568 proyek.

Berikut rincian beberapa proyek dari Sukuk Proyek di 2019:
1. 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7,99 triliun, termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare-Makassar) yang merupakan pembangunan sarana perkeretaapian yang pertama di Sulawesi sejak Indonesia merdeka, pembangunan double track kereta api di jalur selatan Jawa yang terbentang dari Cirebon-Kroya-Solo hingga Madiun-Jombang-Surabaya, serta pengembangan sarana perkeretaapian Trans Sumatera.
ADVERTISEMENT
2. 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 7,84 triliun.
3. 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 9,00 triliun.
4. 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama senilai Rp 342 miliar.
5. 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama senilai Rp 2,02 triliun.
6. 128 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama senilai Rp 189,30 miliar.
ADVERTISEMENT
7. 6 proyek pembangunan taman nasional dan 1 pembangunan laboratorium di Kementerian LHK senilai Rp 106,23 miliar.
8. 7 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti senilai Rp 498,08 miliar.
9. 1 proyek pengembangan laboratorium di BSN senilai Rp 50 miliar.
10. 3 proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp 240 miliar.