Pembiayaan Proyek Infrastruktur Jokowi: Didanai Sukuk Negara hingga Utang China

13 September 2021 8:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020).  Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Gencarnya pembangunan proyek infrastruktur memerlukan anggaran yang tak sedikit. Mengandalkan APBN saja tentu tidak cukup dalam menyelesaikan proyek-proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, pemerintah menempuh sejumlah skema pembiayaan lain demi merampungkan pembangunan infrastruktur. Di antaranya dengan menerbitkan Surat Utang Syariah atau Sukuk.
Selain itu bisa juga dengan skema utang luar negeri. Salah satunya pembiayaan infrastruktur lewat utang yang diberikan oleh China. Berikut fakta-faktanya:

Proyek Infrastruktur yang Didanai Sukuk

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara juga dikenal sebagai Obligasi atau Surat Utang Syariah. Ini merupakan efek syariah berbasis sekuritisasi aset dan termasuk ke dalam efek pendapatan tetap. Penerbitan, penggunaan dan perdagangan sukuk tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah.
Jembatan Sei Alalak yang akan segera beroperasi merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan skema ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total akumulasi penerbitan Sukuk Negara dari 2008 sampai 19 Oktober 2017 adalah sejumlah Rp 738,79 triliun. Angka ini setara dengan 17 persen dari total outstanding SBN.
ADVERTISEMENT
Sementara itu total outstanding Sukuk Negara per 19 Oktober 2017 tercatat senilai Rp 540,27 triliun. Sedangkan total penerbitan project financing Sukuk adalah senilai Rp 39,9 triliun.
Ilustrasi jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Foto: Dok. Jasa Marga

Proyek Infrastruktur yang Dibiayai China

Berdasarkan data DJPR pula, terdapat dua proyek yang dibiayai dengan utang yang diberikan China. Yakni Waduk Jatigede dan Jalan Tol Medan-Kualanamu.
Waduk Jatigede merupakan waduk kedua terbesar di Indonesia yang terletak di Sumedang, Jawa Barat. Proyek tersebut dibiayai utang luar negeri sebesar USD 215,62 juta dari CEXIM-China.
Pembangunan Waduk Jatigede disebut dimulai sejak zaman Presiden Soekarno. Namun baru bisa direalisasikan pada pemerintahan Presiden SBY pada tahun 2008, dan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 31 Agustus 2015.
Proyek Jalan Tol Medan-Kualanamu juga dibiayai utang luar negeri dari CEXIM-China sebesar USD 122,43 juta. Ruas jalan tol Medan-Kualanamu sepanjang 61,8 km menjadi jalan tol terpanjang di Sumatera saat diresmikan dan beroperasi pada 2018.
ADVERTISEMENT