Pemda Klaim Permenaker 5/2023 Bisa Selamatkan Ribuan Buruh

17 Maret 2023 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan pekerja industri. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan pekerja industri. Foto: Kemenperin
ADVERTISEMENT
Belakangan banyak terjadi PHK di industri padat karya berorientasi ekspor karena pasar ekspor yang lesu membuat permintaan ekspor turun drastis. Atas dasar itu, terbit Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, Permenaker tersebut salah satunya dibuat untuk mencegah terjadinya PHK di industri padat karya tersebut.
Indah mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat. Dari pertemuan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat mengatakan Permenaker 5/2023 bisa mencegah potensi terjadinya PHK terhadap ribuan buruh di industri padat karya di sana.
"Kepala Dinas Ketenagakerjaan mengatakan, hanya dari industri padat karya itu 7.500 PHK, itu 2022. Dan potensi PHK 2023 dari industri padat karya Jawa Barat saja, ada 2.000 lebih," kata Indah saat konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jumat (17/3).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Indah mengatakan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan karena menerbitkan Permenaker 5/2023 ini. Menurut Indah, pengakuan dari Dinas Ketenagakerjaan mengutarakan Permenaker ini bisa mencegah potensi PHK di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Kenapa, karena mencegah PHK. 'Saya ini sedang berjuang menangani PHK bersama tim pengawas supaya tidak terjadi PHK industri padat karya di Jawa Barat'. Jadi potensi PHK yang jumlahnya ribuan, bisa ditahan dengan Permenaker ini," lanjutnya.
Selain Jawa Barat, Indah mengatakan Jawa Tengah juga menjadi pusat industri padat karya orientasi ekspor. Pihaknya mencatat, sepanjang 2022 ada lebih dari 7.000 buruh kena PHK dari dua lokasi itu.
"7.000 itu enggak ada artinya dibanding klaim JHT hampir 1 juta orang (sepanjang 2022), pekerja PHK yang klaim JHT. Itu data BPJS," pungkas dia.