Pemegang Polis Wanaartha Life Ajukan Tagihan, OJK akan Evaluasi Tim Likuidasi

22 Maret 2024 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pandangannya dalam Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pandangannya dalam Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, buka suara soal nasib pencairan hasil likuidasi nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Mahendra memastikan OJK bakal mengevaluasi kinerja Tim Likuidasi sepanjang satu tahun kerja.
ADVERTISEMENT
"Kami akan evaluasi lagi lebih lanjut dari kinerjanya itu. Saya akan minta update laporan dari Pak Ogi," kata Mahendra di Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (22/3).
Wanaartha baru berhasil mencairkan Rp 35 miliar tagihan yang berasal dari dana jaminan nasabah. Sementara tagihan yang masuk tembus Rp 11 triliun.
Adapun, OJK mencatat ada 854 pemegang polis yang mengajukan tagihan ke tim likuiditas PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) dengan 1.867 lembar polis per 1 Februari 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut selain 854 pemegang polis, ada 2 kreditur konkuren dan 7 karyawan yang telah mengajukan tagihan ke tim likuiditas.
"Terdapat pihak yang mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT WAL. OJK menghargai hak masing-masing pemegang polis untuk mengajukan PKPU, tapi perusahaan telah dibubarkan sehingga proses dilakukan melalui tagihan kepada tim likuidasi yang dibentuk," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/2/2023).
ADVERTISEMENT
Ogi menuturkan, tim likuidasi menyusun rencana kerja dan disetujui oleh OJK. Selanjutnya, mereka bekerja selama dua tahun dan diperpanjang untuk menyelesaikan proses likuidasi.
"OJK berkoordinasi dengan tim likuidasi untuk menangani proses pendaftar tagihan secara aman dan pertahankan kehati-hatian," tutur Ogi.