Kumparan Logo

Pemerintah akan Berlakukan Pungutan Ekspor Kakao, Salah Satunya untuk Replanting

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman di Hotel Mulia, Rabu (23/8). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman di Hotel Mulia, Rabu (23/8). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Pemerintah akan memberlakukan pungutan ekspor bagi komoditas kakau mulai 2025. Rencana tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (23/7).

Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan tujuan pungutan ekspor kakao ini adalah untuk mendukung keinginan pengembangan tanaman kakao, seperti keperluan dana replanting atau penanaman kembali.

"Untuk meningkatkan prioritas dari replanting, ada dukungan sarana-prasarana, ada pengembangan Diklat SDM dan sebagainya. Kita perlu revenue untuk dana itu, dapatnya dari mana? Ya dari pungutan ekspor," kata Eddy di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/7).

Eddy menjelaskan kebijakan tentang pungutan ekspor kakao ini tengah digodok dan nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Apalagi, kata Eddy, telah disepakati rapat Komite Pengarah (KOMRA)

"Ya pokoknya proses. Itu kan harus dipublikasikan PMK. Itu kan prosesnya harus uji publik dulu, kemudian harmonisasi dan sebagainya. Diupayakan gak lebih dari dua bulan itu sudah harus bisa," ujar Eddy.

Eddy memastikan beban ekspor akan tetap meskipun pendapatan akan dibagi antara bea keluar dan pungutan ekspor. Pemerintah yang akan membagi pendapatan antara bea keluar dan pungutan ekspor. Meski ada pungutan ekspor, Eddy menyebut eksportir tidak akan dirugikan dengan penambahan beban baru.

Kakao di Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, Yogyakarta, Kamis (2/5/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan

"Nanti mungkin beban ekspor itu akan tetap, hanya nanti pendapatannya akan terbagi. Akan terbagi sebagian ke bea keluar, sebagian ke pungutan ekspor," jelas Eddy.

Selain pungutan ekspor kakao, rapat BPDP dengan Menko Perekonomian juga membahas soal tambahan anggaran pembiayaan produksi biodiesel. Dalam rapat itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan dana untuk produksi biodiesel tahun ini tidak cukup, sehingga perlu ditingkatkan.

Eniya mengatakan penyebab dana produksi tersebut tidak cukup adalah semakin jauhnya disparitas harga bahan baku biodiesel, yaitu minyak sawit mentah (CPO) dan solar.

"Harga solar juga naik turun. Kan disparitasnya sampai Rp 5.400 per liter, bahkan bulan lalu sempat Rp 6.400 (per liter). Nah, di situ mungkin perlu ada tambahan anggaran," kata Eniya di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/7).

Eniya menuturkan saat ini usulan penambahan anggaran ini telah disetujui dalam rapat tersebut. Hanya saja belum ditentukan besaran dan alokasinya. “Tinggal alokasi saja, jadi keputusan alokasi saja,” tutur Eniya.