news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Akan Nego dengan Pemegang Polis Jiwasraya: Bunga Turun Jadi 6 Persen

7 Juli 2020 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah merancang strategi untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar terhadap pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang per tahun ini mencapai Rp 16,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, salah satu strategi yang akan ditempuh yaitu melakukan negosiasi dengan para pemegang polis. Ia bilang, rencananya akan ada penurunan besaran bunga yang didapat pemegang polis.
“Itu memang harus ada sacrifice dari sisi janji bunga. Kalau saat ini (bunga) 12-13 persen harus turun ke bunga di kisaran bunga 6-7 persen,” ujarnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/7).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pria yang akrab dipanggil Tiko ini mengakui salah satu kesalahan manajemen Jiwasraya adalah janji manis bunga tinggi kepada para pemegang polis. Hal ini menyebabkan beban perusahaan makin berat dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Namun janji masa depan dari produk ini masih besar sekali. Sehingga dampaknya nanti pada liabilitas Jiwasraya terus meningkat. Sementara di sisi lain telah terjadi investasi yang tidak sesuai dengan tata kelola yang baik,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, BPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun. Nilai tersebut terdiri dari kerugian yang disebabkan kesalahan pada investasi saham, dan yang paling besar yaitu reksa dana.
Kerugian negara akibat investasi saham diperkirakan sebesar Rp 4,65 triliun, sedangkan kerugian negara akibat investasi di reksa dana sebesar Rp 12,16 triliun.
Namun, Tiko menekankan keputusan negosiasi bersama pemegang polis Jiwasraya akan ditentukan sesuai kesepakatan DPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian Lembaga terkait.
“Jika disetujui kami akan melakukan restrukturisasi polis,” tutupnya.