Kumparan Logo

Pemerintah Alokasikan Rp 132 Triliun untuk Kesehatan di APBN 2020

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah sakit Foto: Pxhere
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah sakit Foto: Pxhere

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bidang kesehatan senilai Rp 132,3 triliun dalam Rancangan APBN 2020. Anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2015 senilai Rp 69,3 triliun.

Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar RUU APBN dan Nota Keuangan 2020, mengatakan kenaikan anggaran kesehatan tersebut sejalan dengan amanat UU Kesehatan yang harus mengalokasikan setidaknya 5 persen dari belanja negara.

Menurut Jokowi, berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

"Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Pada tahun depan, pemerintah juga melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan dan akses di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Hal ini diikuti ketersediaan tenaga medis yang berkualitas.

Presiden Joko Widodo memberi hormat sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, antara lain melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular.

Pemerintah juga akan memperluas konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 dengan mencakup 260 kabupaten/kota.

"Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," ucapnya.