Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pemerintah Alokasikan Rp 187 T untuk Anggaran Kesehatan di 2024, Buat Apa Saja?
26 September 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Indonesia menjadi salah satu negara yang sukses dalam menangani krisis kesehatan serta memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik pascapandemi COVID-19. Meski begitu, pemerintah terus meningkatkan anggaran kesehatan untuk memitigasi risiko dan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat dan produktif.
ADVERTISEMENT
“Manakah yang lebih harus didahulukan, kesehatan atau ekonomi? Bagi Saya, keduanya sama pentingnya dan harus berjalan bersama,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Untuk itu, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, ditetapkan anggaran kesehatan senilai Rp 187,5 triliun. Nilai itu setara dengan 5,6 persen dari APBN.
Jumlah tersebut naik 8,7 persen, jika dibandingkan dengan outlook anggaran di 2023 yang senilai Rp 172,5 triliun.
Anggaran Kesehatan tahun depan tersebut dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP). Rinciannya sebagai berikut:
1. Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp 107,2 triliun.
2. Belanja Non-K/L senilai Rp 14,2 triliun.
3. Melalui Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 66,1 triliun.
Alokasi Anggaran Kesehatan di 2024
Alokasi anggaran kesehatan tersebut diarahkan antara lain, pertama, penurunan prevalensi stunting. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting di Indonesia terus menurun. Tahun 2014 sebesar 37 persen, tahun 2021 menurun tajam menjadi 24,4 persen, dan tahun 2022 lalu berkurang menjadi 21,6 persen.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai target 14 persen, Pemerintah bertekad melakukan penajaman lokasi dan intervensi prevalensi stunting di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, serta memperkuat sinergi berbagai institusi baik pemerintahan pusat, daerah, dan swasta.
Kedua, transformasi layanan primer yang bersifat promotif dan preventif, di antaranya pengobatan dan penangan terhadap ibu hamil dengan kekurangan energi kronis. Kebijakan ini juga turut membantu menurunkan angka stunting.
Ketiga, transformasi layanan rujukan, yaitu dengan pemerataan akses peningkatan layanan prioritas penyakit jantung, stroke, kanker dan ginjal. Pencapaian transformasi yang dilakukan Pemerintah berhasil membangun 15 rumah sakit pratama untuk penguatan layanan rujukan di daerah terpencil. Selain itu, 16 rumah sakit vertikal telah bekerja sama dengan institusi atau rumah sakit internasional.
ADVERTISEMENT
Keempat, transformasi sistem ketahanan nasional. Pemerintah terus mendorong inovasi alat kesehatan buatan dalam negeri dan penjaminan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa. Hasilnya, sejak 2021 lalu, delapan dari 10 bahan baku obat telah diproduksi di dalam negeri. Dan 38 industri farmasi nasional difasilitasi untuk mengganti sumber lima bahan baku obat dari dalam negeri
Kelima, transformasi sistem pembiayaan. Meliputi insentif tenaga kesehatan serta perluasan cakupan layanan bagi masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.
Keenam, transformasi SDM kesehatan, yaitu dengan meningkatkan cakupan tenaga kesehatan. Saat ini, 91 persen Puskesmas telah dilengkapi minimal satu orang dokter. Kemudian 61,5 persen RSUD telah dilengkapi tujuh jenis dokter spesialis, dan menerbitkan 236.075 surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
Ketujuh, transformasi teknologi kesehatan. Mengenai transformasi teknologi kesehatan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perkembangan teknologi di bidang kesehatan yang demikian maju dan pesat harus dijawab dengan kemampuan Indonesia, tidak hanya di bidang rumah sakit, juga teknologi di bidang industri farmasi.
Meski anggaran kesehatan meningkat, namun yang paling penting terletak pada transparansi, efisiensi dan tepat sasaran. Dan Anggaran Kesehatan tidak lagi berbasis mandatory spending melainkan berbasis kinerja.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Putut Hari Satyaka, menyampaikan strategi untuk menyiasati masalah anggaran. Dengan mencontoh sektor belanja kesehatan dari negara lain. Yaitu konsep pendanaan kesehatan berbasis kinerja. Bersumber dari pencatatan pendanaan, transparansi, alokasi yang baik dan pemanfaatannya.
ADVERTISEMENT
Strategi dalam menyiasati keterbatasan anggaran kesehatan yang disampaikan Putut Hari Satyaka, yaitu: Pertama, membuka sumber lain yang didapat dari swasta atau filantropis. Kedua, melalui penentuan skala prioritas yang jelas, dan yang ketiga adalah pentahapan. Saat ini, pemerintah membuka partisipasi public dalam penyusunan aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 7:35 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini