Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pemerintah Bahas Nasib Relaksasi Ekspor PT Freeport
10 Januari 2017 13:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Izin ekspor konsentrat yang dimiliki PT Freeport Indonesia akan berakhir pada Rabu besok (11/1). Sebab, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengolahan mineral, izin aktivitas ekspor mineral olahan untuk beberapa jenis diantara tembaga, bijih besi, pasir besi, dan seng berakhir pada tahun ini. Larangan ekspor diberlakukan agar perusahaan melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dengan membangun smelter.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengakui jika hingga saat ini perusahaannya belum melakukan pembangunan fisik pabrik smelter. Namun, dia mengklaim PT Freeport Indonesia sudah memberikan uang jaminan pembangunan pabrik pemurnian tersebut kepada pemerintah dengan jumlah sekitar 212 juta dolar Amerika Serikat.
"Pembangunan fisik belum dilakukan karena kami menunggu persiapan lahan, tapi kami sudah mengeluarkan cost yang cukup signifikan, sekitar 212 juta dolar AS," kata Riza dalam pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa (10/1).
Dengan komitmen itu, kata Riza, PT Freeport Indonesia akan meminta pemerintah untuk memberikan lagi kelonggaran atau relaksasi agar perusahaan bisa tetap melakukan eskpor mineral olahan. “PTFI tidak mengajukan surat permohonan rekomendasi ekspor. Kami berharap pemerintah memberikan relaksasi ekspor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang digelar hari ini. Menurut Luhut, rapat akan membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur soal itu. "Besok ada ratas. Intinya kami cari solusi. Mudah-mudahan besok pagi akan dilaporkan ke Presiden," kata Luhut seperti dikutip Antara, Senin (9/1).