Pemerintah Kaji Batasi Impor Singkong dan Tapioka

12 Mei 2025 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi singkong. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi singkong. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka peluang untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka. Rencana ini seiring keluhan petani dalam beberapa tahun belakangan akibat produksi dalam negeri tak terserap pasar.
ADVERTISEMENT
Nantinya, pembahasan akan dilakukan di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menerima berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah.
"Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian," ucap Isy Karim dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/5).
Kata Isy, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Salah satu poin dari regulasi tersebut mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi singkong Foto: Shutter Stock
Kemendag sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal. Menurut Isy, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.
"Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait," imbuh Isy.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, mengatakan banyak hasil singkong dalam negeri yang tak terserap secara optimal.
Budi bilang, banyak laporan mengenai produksi impor dalam negeri yang tak terserap pasar. Selain tak laku di pasaran, harga singkong lokal cenderung rendah dibanding hasil impor.
"Karena banyak singkong kita itu yang enggak terserap, banyak petani singkong kita itu kan harganya murah," kata Menteri yang akrab disapa Busan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan lalu Mendag Budi mendapat banyak laporan mengenai produksi impor dalam negeri yang tak terserap pasar. Selain tak laku di pasaran, harga singkong lokal cenderung rendah dibanding hasil impor.
"Karena banyak singkong kita itu yang enggak terserap, banyak petani singkong kita itu kan harganya murah," jelas dia.