Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemerintah Bakal Buka 225 Ribu CPNS Fresh Graduate untuk Kerja di IKN, Berminat?
26 Februari 2024 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas , menargetkan sekitar 225 ribu formasi CPNS fresh graduate akan direkrut untuk bekerja pada pemerintah pusat Ibu Kota Nusantara (IKN ).
ADVERTISEMENT
Setelah para CPNS resmi ditempatkan bekerja di IKN usai pengumuman, maka mereka semestinya langsung pindah ke sana. “Berarti dari sekarang sejak diumumkan dia sudah untuk IKN sehingga suatu saat apakah tahun depan, dua tahun lagi, tiga tahun lagi mereka pindah ke IKN mereka mestinya langsung pindah,” imbuh Anas.
Anas menyebut formasi CPNS masih dalam pembahasan rapat dan terus berkoordinasi dengan seluruh Kementerian/lembaga. Pihaknya terus melakukan sinkronisasi agar kementerian/lembaga segera mengusulkan terkait kebutuhan yang diperlukan.
“Kita kasih guidance terutama untuk yang memang diperlukan terutama pemerintah pusat untuk OIKN di masa yang akan datang. Itu kan ada 200 ribu lebih untuk pemerintah pusat yang fresh graduate. Targetnya nanti Maret ya, Maret ini,” kata Azwar Anas.
ADVERTISEMENT
“Ini kita rapat terus sosialisasi dengan kementerian lembaga dengan para sekjen terkait dengan talent-talent yang akan kita rekrut di rekrutmen ASN di Maret nanti insyaallah,” tambahnya.
Anas mengaku usulan CPNS dari kementerian/lembaga melampaui dari jumlah CPNS yang disiapkan Kementerian PANRB. Sehingga, pihaknya akan melakukan verifikasi lagi.
“Sekarang kan sedang di-verifikasi terus supaya antara yang diusulkan oleh kementerian lembaga sesuai dengan arahan Presiden karena kalau enggak, nanti arahan Presiden mestinya talenta digital. Dia tetap mengusulkan tenaga teknis sehingga nanti akan kita evaluasi terus,” tutur Azwar Anas.
Kuncinya, Kementerian/lembaga bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memverifikasi ketepatan usulan formasi yang disiapkan untuk diumumkan ke publik.
“Perlu kita verifikasi apakah usulan kementerian lembaga sesuai dengan target prioritas yang ditetapkan pemerintah, karena kalau tadi usulan tidak sesuai target, prioritasnya tetap saja nanti kita memerlukan formasi baru,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT