Pemerintah Bakal Larang Penerbitan Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta

8 Januari 2025 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Perizinan Air Tanah sesuai Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2024 di kantor Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Perizinan Air Tanah sesuai Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2024 di kantor Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah akan melarang penerbitan izin baru alias moratorium pengambilan air tanah di wilayah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan masyarakat Jakarta masih diizinkan mengambil air tanah. Namun nantinya pemerintah tidak akan lagi mengeluarkan izin baru.
Masifnya pengambilan air tanah di Jakarta membuat permukaan air tanah menurun secara drastis. Yuliot bilang, Badan Geologi Kementerian ESDM tidak akan lagi menerbitkan izin baru.
"Jadi kalau melihat kondisi kritis yang ada sekarang, kami juga dengan Pak Kepala Badan dalam rangka pengendalian itu izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan," ungkapnya usai Launching Perizinan Air Tanah, Rabu (8/1).
Meski begitu, Yuliot tidak menyebutkan mulai dan sampai kapan moratorium pengambilan air tanah di Jakarta berlaku. Sebab, perlu dikoordinasikan kembali dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Izin baru, kalau yang lama-lama itukan sudah berjalan, jadi nanti kita akan konsolidasi dulu dengan Pemda DKI," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM baru saja meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 14 Tahun 2024tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
Regulasi tersebut bertujuan sebagai upaya konservasi air tanah, sekaligus menyederhanakan perizinan pemanfaatan air tanah. Perlindungan air tanah dari kerusakan baik kuantitas maupun kualitas air tanah diperlukan penyelenggaraan perizinan berusaha dan persetujuan penggunaan air tanah.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo menyebut untuk mengatasi penurunan air tanah, nantinya warga Jakarta akan diminta untuk tidak mengambil air tanah.
"Ujung-ujungnya adalah, at the end of the point kita akan minta pada seluruh masyarakat DKI (Jakarta) untuk tidak mengambil air tanah,” kata Dody ketika mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Permukiman Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke tanggul pantai Muara Baru, Jakarta Utara pada Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Dody juga menyebut, jika masyarakat Jakarta tidak diperbolehkan mengambil air tanah, maka pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan air. Hal itu dapat dicapai lewat kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
“Ini terus harus ditingkatkan, diperbaiki land subsidence seperti Pak Menko sudah sebutkan terjadi sebetulnya di tengah kota karena pengambilan air tanah yang sangat-sangat berlebihan kemudian air tanah menjadi turun sangat drastis,” jelas Dody.