Pemerintah Bakal Naikkan Harga Mobil LCGC 5 Persen

21 Februari 2023 14:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ragam mobil city car dan LCGC di Indonesia Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ragam mobil city car dan LCGC di Indonesia Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC).
ADVERTISEMENT
"Saya umumkan di sini, ancer-ancer penyesuaian harga LCGC adalah lima persen," kata Menperin ketika sambutan pada pelepasan ekspor perdana mobil listrik Toyota di Karawang, Selasa (21/2).
Adapun program LCGC pertama kali diluncurkan pemerintah pada 2013. Ketentuan LCGC ini tertuang di dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Regulasi tersebut mengatur, harga jual tertinggi mobil yang termasuk dalam kategori LCGC adalah Rp 135 juta. Namun dengan penyesuaian yang akan dilakukan pemerintah, batas harga tersebut akan naik.
"Bukan menaikkan harga, bahasa saya adalah penyesuaian harga LCGC," tegas Agus.

Alasan Pemerintah Naikkan Harga Mobil LCGC

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Pengukuhan Pengurus Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia di Kementerian Perindustrian RI, Rabu (5/10/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
Agus menjelaskan, keputusan pemerintah tersebut berdasarkan masukan dari industri otomotif yang memproduksi mobil LCGC. Pertimbangannya adalah harga produksi dan logistik yang saat ini mulai naik.
ADVERTISEMENT
"Kita paham bahwa cost production dari bahan baku ada kenaikan dan logistic cost harus ada penyesuaian. Di sisi lain, dengan LCGC, dengan menaikkan, dengan menyesuaikan harga LCGC bisa saja semakin banyak industri otomotif melakukan inovasi membuat produk-produk yang ramah lingkungan," kata dia.
Meski akan menaikkan harga mobil murah ramah lingkungan, Agus menegaskan kenaikan tersebut tidak untuk memberatkan masyarakat. Sesuai prinsip awal program LCGC diluncurkan, bahwa pemerintah ingin menyediakan mobil ramah lingkungan dan terjangkau bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga ini harus dihitung betul, yang pasti yang menjadi komponen perhitungan adalah daya beli masyarakat, karena industri tidak mau rugi jangan sampai jadi bumerang," jelasnya.
"Lalu inflasi, inflasi sangat penting. Kenaikan tidak boleh lebih dari inflasi. Penyesuaian LCGC tak boleh di atas inflasi," pungkas Agus.
ADVERTISEMENT