Pemerintah Bakal Pungut Bea Keluar Ekspor Kelapa

27 September 2024 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan buah kelapa organik di gudang minyak kelapa murni PT Green Enterprises Indonesia di Desa Kota Batu, Simeulue Timur, Simeulue, Aceh. Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan buah kelapa organik di gudang minyak kelapa murni PT Green Enterprises Indonesia di Desa Kota Batu, Simeulue Timur, Simeulue, Aceh. Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal merilis Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2024-2025 salah satunya untuk mendukung hilirisasi ekspor.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Leonardo A.A Teguh Sambodo mengatakan pemerintah akan mengendalikan ekspor kelapa dengan mengenakan pungutan pada setiap kegiatan ekspor kelapa dan mencegah ekspor ilegal.
“Untuk mengendalikan ekspor kelapa bulat. Ada dua cara mengendalikan yang pertama tentu dengan pungutan. Itu paling mudah. Tapi yang kedua ini yang banyak bocornya adalah ekspor ilegal,” kata Leonardo dalam Media Briefing Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2024-2025 di Kompleks Megaria, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (27/8).
Leonardo juga bilang ekspor ilegal kelapa banyak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia timur. Hal ini karena di daerah tersebut terdapat banyak pulau-pulau kecil yang memudahkan praktik ekspor ilegal.
“Pulau-pulau di mana-mana itu banyak. Sehingga bahkan dengan hanya perahu-perahu kecil itu bisa mengekspor kelapa dan ini banyaknya juga termasuk di Indonesia Timur,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk pengendalian ekspor, nantinya ekspor kelapa akan dikenai bea keluar. Dalam paparan, Leonardo mengungkap saat ini 756,98 juta kelapa bulat masih diekspor dengan pajak 0 persen.
Hasil pemasukan dari bea tersebut akan digunakan untuk re-planting atau penanaman ulang pohon kelapa yang sudah tua dan kesejahteraan petani.
Langkah ini juga selaras dengan usulan Himpunan Industri Pengelola Kelapa Indonesia (HIPKI). Ketua Harian HIPKI Rudy Handiwidjaja yang menyebut pihaknya sangat mendukung program pengendalian kelapa.
“Jadi usulan kami itu adalah pengenaan bea keluar. Di mana dana biaya, dana pajak yang diterima oleh pemerintah dari ekspor kelapa bulat itu bisa kita gunakan untuk re-planting kemudian kesejahteraan petani ataupun sebagainya,” kata Rudy.
Lebih lanjut, Leonardo juga akan memanfaatkan data satelit untuk mengontrol ekspor kelapa ilegal. Nantinya, data satelit bisa memprediksi tingkat kebocoran ekspor ilegal sehingga ekspor ilegal dapat dikendalikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Nah bagian-bagian yang juga menjadi rencana ke depan adalah bagaimana pemanfaatan yang data satelit itu. Sebenarnya bisa kemudian bisa memprediksi berapa kebocoran yang bisa diperoleh apabila kita tidak mengendalikan ekspor ilegal dari kelapa-kelapa bulat,” kata Leonardo lebih lanjut.