Kumparan Logo

Pemerintah Bakal Turunkan Harga Gas Industri Besok, Kisaran USD 7-14 per MMBTU

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pipa gas. Foto: noomcpk/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pipa gas. Foto: noomcpk/Shutterstock

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkap pemerintah segera menurunkan harga gas industri nonsubsidi bagi sejumlah sektor padat karya dan manufaktur, seperti industri granit, keramik, serta tekstil dan produk tekstil (TPT).

Said mengatakan perusahaan-perusahaan di sektor granit hingga TPT saat ini menghadapi beban operasional yang semakin berat karena kenaikan harga BBM dan gas yang dipicu konflik geopolitik berkepanjangan.

"Maka mitigasi PHK-nya kasus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM nonsubsidi bagi perusahaan-perusahaan granit, keramik, dan TPT,” kata Said saat konferensi pers secara daring, Minggu (28/6).

Menurut Said, usulan penurunan gas industri telah dibahas dalam rapat bersama Satgas PHK dan DPR. Pemerintah, kata dia, dijadwalkan mengumumkan kebijakan penurunan harga gas industri pada Senin (29/6).

Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

"Nah kemarin kan kita sudah rapatkan itu di DPR bersama Satgas PHK, dan hari Senin (29/6) akan diumumkan penurunan harga gas industri yang non-subsidi tersebut,” lanjut dia.

Said menyebut harga gas industri yang lebih kompetitif bakal membantu perusahaan menjaga biaya produksi sehingga tetap mampu bersaing di tengah tekanan ekonomi global.

"Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar USD 7, ya saya lupa per apanya, istilahnya sampai dengan USD 14. Harga gas USD 7 sampai USD 14 per hitungan itu, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitifnya untuk memproduksi,” kata Said.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, buka suara terkait isu kenaikan harga gas yang dikeluhkan oleh sejumlah pelaku industri. Menurutnya, hal itu terjadi bukan karena kekurangan pasokan gas nasional, melainkan kenaikan terjadi pada sejumlah industri yang tidak termasuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

“Kalau gas secara keseluruhan stok kita tidak ada masalah. Yang ada itu adalah kenaikan harga gas di beberapa industri non-HGBT. Karena ada dua, HGBT itu sebenarnya disubsidi oleh negara, kalau non-HGBT itu yang harga umum,” ucap Bahlil kepada wartawan saat ditemui di sela acara Energy Forum, Jakarta, Kamis (25/6).

Ilustrasi tanker LNG. Foto: Stefan Dinse/Shutterstock

Penurunan produksi di sejumlah sumur gas, khususnya di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, membuat pasokan harus ditopang oleh liquefied natural gas atau LNG yang dikirim dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Penggunaan LNG itu akhirnya menimbulkan tambahan biaya sehingga mendorong kenaikan harga gas bagi industri non-HGBT.

Bahlil pun mengaku telah menggelar pertemuan dengan asosiasi industri maupun perwakilan buruh, dan kini tengah melakukan pembahasan teknis bersama Pertamina.

“Sekarang saya lagi rapat teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal agar industri kita tetap bisa bertahan,” tutur Bahlil.

instagram embed