Kumparan Logo

Pemerintah Bantah Kabar Impor Cabai di Daerah

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Pedagang merapihkan cabai rawit merah. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang merapihkan cabai rawit merah. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Harga cabai rawit merah yang sudah melonjak hingga Rp 160.000/kg memunculkan pertanyaan masyarakat apakah pemerintah akan mengimpor cabai untuk mengendalikan harga. Namun, Kementerian Perdagangan sudah menegaskan bahwa tidak ada persetujuan untuk impor cabai.

"Kami tidak memberikan persetujuan impor cabai segar," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, ketika ditemui di kantornya, Jumat (17/2).

Menurut Oke, kalau menyangkut cabai kering, pihaknya tidak mengatur karena memang masyarakat lebih menyukai cabai segar.

"Soal cabai kering itu tidak diatur, masalahnya masyarakat kita itu senengnya cabai segar. Kalau ada yang spekulasi mau jual cabai kering ya terserah (akan susah laku)," jelas dia.

Terkait beredarnya kabar soal adanya cabai impor di daerah-daerah seperti Tulungagung, Jawa Timur, menurutnya belum ada konfirmasi mengenai hal itu.

"Ya itu kan hanya berita, belum tentu benar. Yang jelas kami sudah menyampaikan data mengenai tidak ada impor cabai ke tim, namun belum dapat konfirmasi (mengenai kabar impor cabai)," katanya.

Ketika ditanya sanksi yang akan diberikan jika ada yang ketahuan mengimpor cabai, Oke hanya menjawab singkat.

"Belum tahu (karena belum pasti benar)," jelasnya.

Untuk diketahui, sanksi yang diberikan jika ada yang melanggar peraturan Kemendag biasanya seperti pencabutan izin usaha atau denda.