Pemerintah Bayar Subsidi LPG Rp 14,36 T per Maret 2021, Kurang Bayar Rp 680 M

24 Mei 2021 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-LPG 3 KG Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
com-LPG 3 KG Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mencatat realisasi pembayaran subsidi LPG 3 kilogram dari kas negara ke PT Pertamina (Persero) Rp 14,36 triliun untuk periode Januari-Maret 2021. Pembayaran ini masih kurang Rp 680 miliar dari target Rp 15,04 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun pagu anggaran pembayaran subsidi LPG 3 kg untuk tahun ini Rp 36,56 triliun. Dalam paparan yang dibagikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, pagu anggaran ini lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp 22,22 triliun.
"Perkembangan volume LPG April 2021 realisasinya sebesar 2,416 juta metrik ton dari rencana target tahun 7,5 juta ton metrik ton dengan realisasi pembayaran (subsidi) per Maret Rp 14,36 triliun," kata Tutuka dalam rapat Komisi VII DPR RI, Senin (24/5).
Untuk perkembangan harga jual eceran LPG, Tutuka menyebut, hal ini berbanding harga keekonomian LPG 3 kg. Sebab rata-rata Harga Indeks Pasar (HIP) LPG Rp 8.781 per kg tahun sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Menurut Tutuka, harga tersebut mengalami kenaikan 64 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen ditambah PPN pada tahun ini Rp 12.000 per kg, di mana harga jual eceran hanya Rp 4.250 per kg.