Pemerintah Buka Peluang Tambah Kuota Impor BBM Swasta 10 Persen pada 2026

7 November 2025 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi SBPU Shell dan BP. Foto: REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SBPU Shell dan BP. Foto: REUTERS
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menambah kuota impor BBM untuk badan usaha swasta pada tahun 2026 sebesar 10 persen dari kuota tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, masih menghitung penentuan kuota impor BBM pada tahun depan berdasarkan data yang diserahkan badan usaha swasta.
"Belum ditetapkan. Kalau itu masih berproses dan data sudah masuk ke kami," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11).
Meskipun belum ditetapkan, Laode membuka peluang kuotanya ditambah dari kebutuhan tahun 2025 ini, sebesar 10 persen.
Adapun pada tahun ini, kuota impor BBM untuk badan usaha swasta sudah ditambah 10 persen dari kuota tahun 2024. Namun, imbas lonjakan permintaan, kuota tersebut tidak mencukupi sehingga menimbulkan kekosongan stok di SPBU, terutama untuk produk bensin.
Suasana SPBU Vivo Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
"Kemungkinan seperti itu polanya, 100 persen plus 10 persen. Tapi kan referensi tahunnya beda kan, kalau kemarin tahun 2004, sekarang tahun 2025," ungkap Laode.
ADVERTISEMENT
Laode menegaskan, penetapan kuota impor SPBU swasta akan diputuskan pemerintah setelah melihat tren penjualan dan pola permintaan di masyarakat hingga akhir tahun 2025.
"Polanya itu harus ada prognosa dulu sampai dengan Desember, maksudnya bukan berarti akhir Desember ya, kira-kira kita sudah akhir November, sudah lihat polanya di Desember seperti apa, kurang lebih kita tetapkan," tandas Laode.
Pekerja membersihkan jalan di salah satu SPBU BP-AKR di Simprug, Jakarta Selatan, Selaa (7/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, tren pangsa pasar BBM nonsubsidi di SPBU swasta terus mengalami peningkatan, yakni naik 11 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 15 persen hingga bulan Juli 2025.
Hal ini sempat menyebabkan kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta pada Agustus 2025. Kondisi ini terjadi kedua kalinya setelah awal tahun 2025. Namun, pemerintah tidak memberikan tambahan kuota impor bagi badan usaha swasta.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter pada tahun ini. Angka tersebut cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.
Hanya saja, hingga saat ini baru PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau SPBU BP-AKR yang sepakat membeli BBM murni (base fuel) dari hasil impor Pertamina, sementara badan usaha lain, seperti PT Shell Indonesia hingga PT Vivo Energy Indonesia, masih dalam proses negosiasi.