Pemerintah Buka Rekrutmen Agen Perlinsos, TNI-Polri hingga ASN Bisa Daftar

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah membuka rekrutmen agen perlindungan sosial (Perlinsos).
Luhut menyebut agen Perlinsos direkrut untuk membantu masyarakat melakukan registrasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, personel TNI dan Polri yang berada di wilayah hingga tingkat desa dapat membantu masyarakat yang sulit mengakses teknologi.
"Siapa aja [bisa jadi agen Perlinsos]. Kamu juga boleh, TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN," kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat koordinasi digitalisasi bansos, di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
"Supaya yang di gunung-gunung sana...di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang punya HP, itu TNI Polri itu turun, menunjukkan keadilan tadi itu," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menjelaskan siapa saja yang dapat menjadi agen Perlinsos, termasuk anggota TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga aparatur sipil negara (ASN).
“TNI-Polri, Bhabinkantibmas, ASN, Wartawan,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Meski begitu, agen Perlinsos tidak mendapatkan insentif dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan peran tersebut dilakukan secara sukarela.
"Tidak (ada insentif/gaji dari pemerintah) sukarela," kata Tito saat ditanya mengenai insentif untuk agen Perlinsos.
Tito menjelaskan, agen akan diberi pemahaman mengenai penggunaan aplikasi yang disiapkan pemerintah, agar dapat membantu masyarakat dalam proses registrasi dan verifikasi data perlindungan sosial.
Menurutnya, kebutuhan terhadap agen muncul karena tidak semua masyarakat memiliki telepon seluler, bahkan mereka yang memilikinya belum tentu memegang smartphone atau mampu mengoperasikan aplikasi.
"Nah ini dibantu oleh agen-agen ini. Jadi makin banyak agen, ini pergerakan akan semakin cepat lagi untuk validasi masyarakat se-Indonesia," kata Tito.
Dalam pelaksanaannya, sistem digitalisasi perlindungan sosial mengintegrasikan data utama dari Dukcapil yang memiliki data biometrik seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata.
Data tersebut juga diintegrasikan dengan sejumlah data kepemilikan, misalnya data tanah dari ATR/BPN serta data kendaraan dari Polri, yang dapat digunakan dalam proses pemutakhiran data.
Digitalisasi Bansos untuk Masyarakat Registrasi Ulang
Sementara itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, digitalisasi bansos dilakukan untuk meregistrasi ulang penerima bantuan yang sudah ada.
Langkah ini diambil karena pemerintah menduga sebagian data penerima bansos sebelumnya belum tepat sasaran.
"Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tetapi belum terdata juga diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos. Pemerintah pun membuka akses data perlindungan sosial agar masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data yang ada.
"Kita terbuka terhadap data ini. Baru di era Pak Presiden Prabowo inilah data dibuka, sehingga masyarakat bisa tahu kondisi data kita. Di sana diberi kesempatan untuk usul dan juga sanggah. Maka kalau sekarang terjadi perdebatan tentang data di mana-mana, karena pemerintahnya terbuka," tuturnya.
Gus Ipul menambahkan, penggunaan teknologi dalam digitalisasi bansos ditujukan agar bantuan dapat diterima masyarakat yang lebih berhak dan memenuhi kriteria. Menurutnya, proses tersebut telah dikerjakan secara bertahap dan berkelanjutan bersama kementerian/lembaga terkait selama dua tahun terakhir.
