Pemerintah Diminta Atur Skema Subsidi Agar Tak Bebani BUMN Energi

24 Mei 2022 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU Pertamina pastikan stok BBM aman jelang Lebaran.  Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
SPBU Pertamina pastikan stok BBM aman jelang Lebaran. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menambah kebutuhan subsidi energi dan kompensasi kepada badan anggaran (Banggar) DPR RI pada tahun 2022 sebesar Rp 291 triliun. Kendati demikian, pemerintah dinilai tidak mampu membayarkan kembali anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio mengungkapkan bahwa angka subsidi energi sejatinya memiliki nominal yang tidak terlalu besar. Sudah seharusnya pemerintah mampu membayar sepenuhnya.
Andry menduga bahwa subsidi energi yang diberikan pemerintah merupakan salah satu subsidi terselubung. Sebab, akan menjadi sia-sia apabila subsidi energinya turun, akan tetapi kompensasi dari BBM dan listrik justru mengalami pertambahan.
"Apakah memang sebetulnya ini menjadi salah satu subsidi yang terselubung dan kalau kita berbicara masalah subsidi energi bisa diturunkan tetapi akan menjadi suatu hal yang dikatakan percuma juga gitu ya ketika kompensasi dari BBM dan listrik ini tetap meningkat," ujar Andry dalam Diskusi Publik Kebijakan APBN: Maju Kena, Mundur Kena, Selasa (24/5).
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (28/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Andry, permasalahan yang acap kali dilakukan pemerintah selama ini adalah melakukan carry over, di mana subsidi untuk tahun berjalan akan dibayarkan di tahun berikutnya. Hal ini tentunya dapat membebankan BUMN sektor energi.
ADVERTISEMENT
"Jadi pada akhirnya ini menurut saya tentu perlu juga dilihat itu jangan sampai memang APBNnya tidak terlalu artinya sudah sudah baik. Dalam kesinambungannya juga sudah cukup baik tetapi persoalan selanjutnya adalah BUMNnya terus tergerus gitu ya," ungkap Andry.
Andry mengungkapkan, saat ini tambahan kompensasi BBM dan LPG tahun 2022 mencapai Rp 216,1 triliun. Sementara, kompensasi yang belum dibayarkan tahun sebelumnya sebesar Rp 108,4 triliun.
Pada tahun 2022, pemerintah berencana membayar kompensasi tahun ini sekitar Rp 275,0 triliun. Adapun, total kompensasi tahun 2022 menjadi Rp 293,5 triliun.
Sebagai langkah antisipatif, tambah Andry, neraca keuangan perlu diperhatikan agar mekanisme kompensasi BBM dan listrik tidak yang membebani BUMN Energi.
"Bagaimana kita melakukan atau menganggarkan sesuatu rencana agar dapat berjalan secara efisien dan juga tepat sasaran," tandas Andry.
ADVERTISEMENT