Pemerintah Diminta Maksimalkan PPh Badan Dibanding Eksploitasi SDA

1 Januari 2025 11:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Ekonom Bidang Pertanian CORE Indonesia, Eliza Mardian, meminta pemerintah bisa menjalankan skema Pajak Penghasilan (PPh) badan di Indonesia menjadi progresif dibanding terus-terusan mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), seperti kemauan Presiden Prabowo yang ingin perbanyak tanam sawit.
ADVERTISEMENT
"Nah padahal untuk bisa sebenarnya ada kok cara lain untuk bisa menggenjot APBN kita itu tidak mesti dengan terus-terusan mengeksploitasi sumber daya alam tapi ya terapkan pajak yang progresif bagi masyarakat terutama badan usaha," jelas Eliza kepada kumparan, Selasa (31/12).
Pasalnya, menurut Eliza, saat ini pemerintah memukul rata PPh badan. Sebagai perbandingan, di Vietnam, katanya pajak badan usaha untuk sektor-sektor yang mengeksploitasi lingkungan dipungut 25-50 persen, terkhusus perusahaan yang bergerak mengeksploitasi emas dan permata dikenakan pajak di atas 50 persen.
"Di Vietnam itu pajak badan usaha untuk sektor-sektor yang mengeksploitasi lingkungan itu besar pungutannya itu sekitar 25 persen sampai 50 persen dan bahkan untuk yang komoditas seperti misalkan emas permata gitu tuh ya itu bisa di atas 50 persen pajaknya," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Indonesia, Eliza memandang, sejak tahun 2022 pemerintah hanya mengenakan PPh badan flat 22 persen alias dipukul rata entah perusahaan itu memiliki pendapatan kecil atau besar.
"Indonesia itu hanya 22 persen ya pajak ini ya PPh badannya dan itu pun dipukul rata kan semuanya," imbuh Eliza.
Semestinya, Eliza menjelaskan, pemerintah bisa membuat progresif PPh badan di Tanah Air alias skema tidak dipatok satu tarif. Sebab, jika PPh badan satu tarif akan menimbulkan ketidakadilan bagi industri yang antara modal dan keuntungannya tak sebanding.
"Jadi skemanya itu nggak satu tarif gitu untuk PPh badan karena kalau misalkan satu tarif ya ini jadi tidak adil kan jadi antara industri ekstraksi yang modal dengan keuntungannya lebih banyak, keuntungannya ini kan tidak adil bagi industri yang misalnya antara modal dengan keuntungannya itu sama besarnya atau bisa jadi lebih besar modal dibandingkan keuntungannya. Ini kan nggak fair ya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Dia berpendapat, PPh badan skema progresif terkhusus yang bergerak di bidang pertambangan dan sektor-sektor mengeksploitasi SDA mesti dioptimalkan pemerintah secepatnya, demi meningkatkan sumber-sumber pendapatan negara.
"Misalkan penerapan PPh badannya, nah dengan kita mengoptimalkan pajak-pajak dari pertambangan dari sektor-sektor yang mengeksploitasi sumber daya lingkungan itu akan cukup signifikan meningkatkan APBN," tutur Eliza.