Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Pemerintah Evaluasi Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA Pakai Foto Rumah
3 Juni 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mengevaluasi pelanggan listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA menggunakan interpretasi dari foto rumah. Hal ini sebagai upaya transformasi subsidi listrik tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, mengungkapkan survei telah dilakukan pada 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA. Interpretasi rumah tinggal dilakukan kepada 10,7 juta pelanggan.
"Kami mencoba menyampaikan interpretasi foto penerima golongan 450 VA, karena belum berhasil dipisahkan dari golongan mampu," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Senin (3/6).
Jisman menyebutkan, khusus untuk pelanggan rumah tangga 450 VA, telah dilakukan survei dan interpretasi foto rumah tinggal dengan ranking berdasarkan kriteria atap, dinding, lantai, tampilan, dan luasan rumah.
Total 10,7 juta rumah tinggal yang telah diinterpretasi tersebut dibagi menjadi ranking 1-5, dengan rincian ranking 1 sebanyak 12 persen, ranking 2 22 persen, ranking 3 34 persen, serta ranking 4 dan 5 yang merupakan kriteria rumah masyarakat mampu masing-masing 16 persen dan 10 persen.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan interpretasi foto 900 VA masih dalam proses survei dan verifikasi," tutur Jisman.
Jisman menuturkan, pelanggan subsidi listrik terus meningkat setiap tahun. Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA kenaikannya 0,9 persen per tahun, hanya diperuntukkan bagi daerah 3T dan kategori masyarakat tidak mampu.
Sementara itu, kenaikan pelanggan rumah tangga 900 VA mencapai 7 persen per tahun, didorong oleh penambahan akses listrik dan mutasi pelanggan karena pelaksanaan subsidi listrik tepat sasaran.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi dan golongan pemerintah di tahun 2025. Hal tersebut tertera dalam Kerangka Ekonomi makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2025.
Dikutip dari dokumen KEM PPKF Tahun 2025, penerapan kebijakan tariff adjustment akan berlaku untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menilai pemberian kompensasi kepada golongan tarif tersebut bertentangan dengan prinsip distribusi APBN, sehingga dinilai sudah sewajarnya tarif golongan pelanggan ini disesuaikan.
"Perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan. Selain itu, untuk menciptakan keadilan, kebijakan tariff adjustment juga perlu diterapkan bagi pelanggan non subsidi," demikian dikutip dari dokumen KEM PPKF Tahun 2025, Selasa (28/5)
Selain rencana kenaikan tarif listrik non subsidi, saat ini pemerintah melihat pemberian subsidi untuk rumah tangga miskin yakni golongan R1 450 VA dan R1 900 VA belum sepenuhnya tepat sasaran.
Meski demikian, pemerintah memastikan masih akan memberikan subsidi kepada seluruh pelanggan golongan R1 450 VA, tanpa menyesuaikan pada data acuan kesejahteraan dalam pemberian subsidi listrik.
ADVERTISEMENT
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah monitoring berkala atas kesesuaian status kesejahteraan pelanggan dengan golongan tarif yang dikenakan," katanya.