Pemerintah Finalisasi Permintaan Tambahan Insentif Program B35 untuk Pertamina

1 Juli 2023 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian ESDM tengah memfinalisasi usulan PT Pertamina Patra Niaga yang meminta adanya insentif tambahan untuk program Biodiesel 35 persen atau B35. Program tersebut diberlakukan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal EBTKE (EBTKE), Dadan Kusdiana, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi untuk mengakomodir pengajuan insentif tambahan terkait program B35 berupa Keputusan Menteri (Kepmen). Terakhir, pembahasannya ada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Pada prinsipnya pemerintah memahami usulan tersebut, sedang difinalisasi dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM," kata Dadan kepada kumparan, Sabtu (1/7).
Dadan berharap, dengan bantuan tambahan insentif tersebut, beban pembangunan infrastruktur maupun biaya operasional dapat ditekan.
Berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga, dalam program B35 ini, perusahaan harus menambah investasi dan biaya operasional. Alasannya, karena kilang Pertamina sejauh ini baru bisa mengolah B30. Pertamina menaksir ada tambahan biaya Rp 110 per liter untuk olah B35.
Pengujian bahan bakar B30 sudah 80 persen. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo mengatakan sebelum Kepmen dikeluarkan, pihaknya harus mengantongi persetujuan dari Kementerian Keuangan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
“Nanti ada tim ESDM dan antar K/L membahas usulan Pertamina tersebut, dan rekomendasi yang dihasilkan (Kepmen) juga harus mendapat persetujuan Menkeu,” ujarnya kepada kumparan.
Program B35 mulai diterapkan tahun ini dengan dua tahap. Implementasi tahap pertama dilakukan Februari 2023 di empat wilayah atau region.
Empat region tersebut yaitu region I (Sumatera Bagian Utara), region II (Sumatera Bagian Selatan), region VIII (Maluku, Maluku Utara, Papua), dan sebagian region V (Bali dan Nusa Tenggara) dengan peningkatan Fatty Acid Methyl Ester/FAME atau minyak di biodiesel sebesar 1,4 juta kiloliter.
Selain itu, implementasi tahap kedua B35 di Agustus 2023 diharapkan akan berjalan di region III (Jawa Bagian Barat), region IV (Jawa Tengah), sebagian region V (Jawa Timur dan Madura), kemudian di region VII (Sulawesi Selatan).
ADVERTISEMENT