Pemerintah Gelontorkan Rp 53,8 M untuk Obat dan Layanan Kesehatan Haji

7 Juni 2023 16:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Emergency Medical Team (EMT) PPIH Arab Saudi mendata peserta ibadah haji yang sakit setibanya di hotel kawasan Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Emergency Medical Team (EMT) PPIH Arab Saudi mendata peserta ibadah haji yang sakit setibanya di hotel kawasan Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan APBN untuk penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkeu telah mendaftarkan sebanyak 8 kontrak ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai Rp 53,8 miliar.
"Sampai dengan tanggal 29 Mei 2023, dana yang telah dibayarkan oleh KPPN Jakarta VII berdasarkan permintaan satker yang bersangkutan sebesar Rp 2,15 miliar," dikutip dari Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Rabu (7/6).
Adapun fasilitas tersebut bertujuan sebagai penunjang kesehatan jemaah haji, yang akan diberikan kepada masing-masing jemaah haji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
Penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan haji tahun 2023 meliputi: