Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Pemerintah Gelontorkan Rp 53,8 M untuk Obat dan Layanan Kesehatan Haji
7 Juni 2023 16:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkeu telah mendaftarkan sebanyak 8 kontrak ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai Rp 53,8 miliar.
"Sampai dengan tanggal 29 Mei 2023, dana yang telah dibayarkan oleh KPPN Jakarta VII berdasarkan permintaan satker yang bersangkutan sebesar Rp 2,15 miliar," dikutip dari Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Rabu (7/6).
Adapun fasilitas tersebut bertujuan sebagai penunjang kesehatan jemaah haji, yang akan diberikan kepada masing-masing jemaah haji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
Penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan haji tahun 2023 meliputi: