Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pemerintah Incheon akan Beri Subsidi Rp 1,2 M ke Anak yang Lahir hingga 18 Tahun
3 Januari 2024 9:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang bertajuk '100 million+i dream' ini mengusulkan untuk memberikan dukungan moneter kumulatif untuk setiap anak yang lahir di Incheon mulai tahun 2023 sejak lahir hingga mereka mencapai usia 18 tahun.
Jumlah kumulatif 100 juta won berasal dari gabungan dana baru sebesar 28 juta won dan 72 juta won yang saat ini sudah ditawarkan sebagai tunjangan orang tua, tunjangan anak, tunjangan bayi, dan biaya pendidikan.
Total kumulatif tambahan sebesar 28 juta won mencakup 8,4 juta won yang akan diberikan melalui 'Angel Support Program' dan 8,8 juta won melalui 'Child Dream Allowance'.
'Angel Support Program' merupakan tambahan dari tunjangan bayi yang saat ini diberikan dan memberikan 1,2 juta won per tahun untuk setiap anak antara usia satu hingga tujuh tahun. Anak-anak yang lahir pada tahun 2023 dan setelahnya berhak untuk mendaftar program ini.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Child Dream Allowance' atau Tunjangan Impian Anak bertujuan untuk mensubsidi anak-anak yang lahir setelah tahun 2024 dengan pembayaran bulanan hingga 19,8 juta won, kemudian 150.000 won per anak berusia antara 8 hingga 18 tahun.
Untuk melindungi mereka yang lahir sebelum tahun 2023, Pemerintah Kota Metropolitan Incheon berencana menyediakan 50.000 won per bulan per anak yang lahir antara tahun 2016 hingga 2019 dan 100.000 won per bulan per anak yang lahir antara tahun 2020 dan 2023.
Selain itu, Pemerintah Kota Incheon juga berencana memberikan subsidi lumpsum satu kali untuk menutupi biaya transportasi sebesar 500.000 won bagi wanita hamil.
“Kebijakan kelahiran Incheon berfokus pada pemberian dukungan berkelanjutan pada semua tahap pertumbuhan seorang anak, mulai dari bayi hingga mereka mencapai usia 18 tahun,” kata Wali Kota Incheon Yoo Jeong-bok, dikutip dari Korea Herald, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
“Kami berharap kebijakan kelahiran yang proaktif di Incheon akan mengarah pada dibuatnya kebijakan pendorong kelahiran secara nasional dan berkembangnya kebijakan untuk melawan rendahnya angka kelahiran,” tambahnya.
Sementara itu, pada kuartal ketiga tahun ini, tingkat kesuburan di Incheon sebesar 0,66, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 0,7. Incheon menempati peringkat ke-15 dari 17 kota di Korea Selatan, bersama dengan Gwangju, dalam hal tingkat kesuburan, menurut Statistik Korea. Tingkat kesuburan didefinisikan sebagai rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita pada masa reproduksinya.