Kumparan Logo

Pemerintah Jamin Sewa Jaringan Listrik EBT di RUU EBET Tak Gerus Bisnis PLN

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Transmisi listrik PLTA Tangga di Sumut. Foto: Wendiyanto Saputro/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Transmisi listrik PLTA Tangga di Sumut. Foto: Wendiyanto Saputro/Kumparan

Kementerian ESDM memastikan mekanisme sewa jaringan atau transmisi listrik yang dikenal sebagai power wheeling khusus Energi Baru Terbarukan (EBT), tidak akan menggerus bisnis PT PLN (Persero) jika nanti berlaku.

Aturan mekanisme sewa jaringan listrik EBT masih digodok dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang pembahasannya masih berlangsung di panja Komisi VII DPR.

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan aturan sewa jaringan listrik ini seharusnya tidak menghambat pembahasan RUU EBET sebab sudah lebih dulu diatur dalam UU Ketenagalistrikan No 30 Tahun 2009.

"Kita sekarang sudah menghitung potensi ini tidak akan menggerus bisnisnya PLN. Bahkan ini akan memperkuat PLN menjadi integrator yang besar dan bisa mendapatkan profit dari sewa jaringan," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8).

Adapun mekanisme power wheeling akan menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia. Mekanisme itu membolehkan perusahaan swasta atau Independent Power Producers (IPP) membangun pembangkit listrik dan menjual listrik EBT kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Meski begitu, Eniya menegaskan bahwa ada batasan-batasan yang akan ditetapkan pemerintah. Pertama, IPP tidak bisa menjual listrik langsung ke masyarakat atau pelanggan rumah tangga, melainkan hanya kepada wilayah usaha (wilus) PLN.

Dia menekankan dalam mekanisme ini, urusan transmisi dan distribusi masih menjadi bagian atau urusan PLN, sementara sumber energi EBT bisa didukung oleh pembangkit swasta yang akan menyewa jaringan PLN.

Hal ini berbeda dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan kawasan Skandinavia yang sudah membolehkan penduduknya menentukan sendiri badan usaha untuk pasokan listriknya.

"Nah itu sudah kita potong. Jadi di undang-undang dalam pasalnya itu, tidak boleh jualan sendiri. Jadi dia bisa membangkitkan, lalu dia sewa jaringan, lalu dia menjualnya ke wilus, wilayah usaha. Enggak bisa penduduk terus ambil," tegas Eniya.

Sejumlah pekerja memperbaiki jaringan listrik di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto

Selain terkait penjualan listriknya, Eniya juga membeberkan batasan lain dari mekanisme sewa jaringan ini seperti mempertimbangkan keandalan pasokan dan kondisi keuangan negara.

"Batasan-batasannya itu banyak banget, sampai sesuai dengan keuangan negara, terus kestabilan jaringan, kebutuhan dari ketenagalistriknya, dan itu khusus untuk EBET," tuturnya.

Kendati begitu, Eniya masih enggan membeberkan berapa tarif atau toll fee yang akan dikenakan kepada pembangkit swasta yang ingin menyewa jaringan PLN. Tarif tersebut nantinya akan ditetapkan oleh Menteri ESDM.

"Pemerintah, kalau di pasal di dalam undang-undangnya, kita menyebutkan harga pun ditetapkan oleh pemerintah. Jadi ini sebetulnya sewa jaringan ini masih very regulated. Tidak bisa yang tadi jual-jual ke ini," ujar Eniya.

Pasokan Energi Hijau untuk Korporasi

Skema sewa jaringan listrik EBT tersebut, kata Eniya, juga bisa mendorong keandalan pasokan energi hijau untuk industri atau pabrik agar produknya bisa lebih mudah menembus pasar internasional.

"Dan yang berteriak minta saya juga sudah banyak nih. Banyak industri-industri baru yang satu pabrik dia maunya listriknya hijau. Ini sekarang sudah butuh banget karena begitu listrik hijau diverifikasi, nanti produknya itu punya leverage yang tinggi di internasional," tuturnya.

Eniya mencontohkan energi hijau terutama dibutuhkan untuk perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Indonesia, seperti Amazon dan Google, yang memerlukan pusat data atau data center domestik.

"Sektor IT itu kita kan punya Amazon, Google, segala macam kan ada di sini. Nah kita punya server juga, pembangunan server. Mereka sekarang jika tidak menggunakan server yang dari negara mereka, dia minta server yang ada di Indonesia itu disuplai oleh listrik hijau," katanya.

instagram embed