Pemerintah Jamin Utang Kereta Cepat, Bunga Pinjaman ke China 3-3,5 Persen

20 September 2023 19:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rangkaian Kereta CIT (Comprehensive Inspection Train) milik PT KCIC saat melakukan uji coba di sekitar kawasan Bekasi, Jawa Barat.  Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian Kereta CIT (Comprehensive Inspection Train) milik PT KCIC saat melakukan uji coba di sekitar kawasan Bekasi, Jawa Barat. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, buka suara terkait pemerintah menjamin utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kepada China Development Bank (CDB). Dia mengungkap suku bunga di kisaran 3-3,5 persen.
ADVERTISEMENT
Melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023, pemerintah memberikan jaminan atas utang untuk menutupi pembengkakan biaya (cost overrun) proyek KCJB.
Adapun pihak konsorsium Indonesia dan China telah menyepakati total pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung disepakati mencapai USD 1,2 miliar atau setara Rp 18,2 triliun.
Dari pembengkakan biaya tersebut, USD 560 juta atau sekitar Rp 8,34 triliun adalah utang dari CDB kepada konsorsium Indonesia. Sedangkan sisanya USD 640 juta ditanggung konsorsium China. China juga minta utang itu dijamin APBN Indonesia.
"Terakhir di kisaran di bawah 4 persen pasti, kisarannya 3 persen saya lupa ya, tapi antara 3-3,5 persen," ungkapnya kepada awak media di kompleks parlemen, Rabu (20/9).
Wakil Menteri BUMN Kartiko. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Sementara terkait penjaminan utang, Tiko meminta untuk tidak salah kaprah bahwa APBN yang akan membayarnya, melainkan pihak PT KAI (Persero) sebagai pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan tambahan modal serta melakukan pinjaman kepada CDB.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, KAI telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN KAI yang telah dicairkan untuk penambahan modal KCIC senilai Rp 3,2 triliun.
"Itu 2 step, KAI pinjam ke CDB, tapi yang memberikan penambahan modal itu KAI ke KCIC. KCIC kan anaknya KAI, jadi itu 2 step sehingga kalau secara kemampuan bayar KAI lebih kuat," jelasnya.
"Sehingga kami merasa bahwa KAI cukup sehat untuk melakukan penugasan untuk yang cost overrun-nya ini dalam bentuk equity-nya itu," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait jaminan yang diberikan pemerintah terhadap proyek KCJB karena bukanlah yang pertama kali dilakukan.
"Lalu masalahnya di mana? Tidak ada. Selama ini dijamin aman karena tata kelola dan manajemen risiko sangat dijaga. Yang bermasalah itu pikiran jorok, seolah APBN digadaikan ke China!," tulis Prastowo dalam akun media sosial X, Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Prastowo, dalam hal proyek kereta cepat, pemerintah memberikan penjaminan kepada PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas KCJB agar dapat meningkatkan reputasinya ke pemberi pinjaman.
"Jelas ya, yang meminjam PT KAI ke kreditur, bukan pemerintah, apalagi seolah APBN langsung digunakan," katanya.
Dia menjelaskan keterlambatan penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyebabkan tambahan biaya atau cost overrun. Untuk mengatasinya, Pemerintah memberikan dukungan berupa penjaminan pemerintah terhadap pinjaman PT KAI.
Untuk memperkuat peran penjaminan pemerintah dan mengurangi risiko fiskal, Pemerintah memanfaatkan peran PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) secara lebih optimal. PT PII bertindak sebagai lapisan perlindungan utama.