Pemerintah Janji Bayar Insentif Kartu Prakerja yang Tertunda Pekan Ini

22 Juni 2020 19:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah hingga saat ini belum membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang empat. Tak hanya itu, beberapa peserta juga belum menerima insentif.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut karena KPK menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara. Komisi antirasuah juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, berjanji akan mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.
Saat ini, ada 477.971 peserta yang telah menuntaskan setidaknya satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang sudah menerima insentif. Sementara sisanya belum dibayarkan.
"Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kami keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut," ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pencairan tersebut juga tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang ketiga dan belum mendapatkan insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini.
"Tidak perlu menunggu verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kami tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III," katanya.
Sampai saat ini, telah dilaksanakan tiga gelombang program Kartu Prakerja dengan jumlah pendaftar mencapai 11,2 juta. Dari jumlah tersebut, terpilih 680.918 peserta.
Untuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Jokowi untuk memprioritaskan mereka yang penghidupannya terdampak pandemi virus corona, maka komposisi peserta adalah pekerja terkena PHK sebanyak 392.338 (58 persen), pencari kerja 244.531 (35 persen), pelaku UMKM 7.396 (1 persen), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan 36.653 (6 persen).
ADVERTISEMENT
Jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 orang. Mereka memilih 1.222 jenis pelatihan, antara lain keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, Microsoft Office dan banyak lainnya.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemudian, sebanyak 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan menerima sertifikat. Peserta yang telah menerima insentif adalah sebanyak 361.209 peserta yang berjumlah total Rp 216,72 miliar.
Sebelumnya, ada empat hal yang menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, proses pendaftaran. KPK menemukan penyelenggara Kartu Prakerja belum mengoptimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi peserta.
Kedua, platform digital sebagai mitra kerja dalam program kartu Prakerja. KPK menemukan adanya kekosongan hukum untuk pemilihan dan penetapan mitra yang menggunakan DIPA BA-BUN padahal Perpres 16/2018 hanya untuk PBJ yang menggunakan DIPA K/L
ADVERTISEMENT
Ketiga, konten. KPK menemukan banyak konten pelatihan kartu Prakerja yang tidak layak. Beberapa konten juga tersedia secara gratis di YouTube dan konten pelatihan tidak melibatkan ahli.
Keempat, tataran pelaksanaan. KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.