Respons Manajemen Prakerja Soal KPK Minta Gelombang IV Dihentikan Sementara

Manajemen Kartu Prakerja buka suara soal permintaan KPK yang meminta gelombang IV program Prakerja dihentikan sementara. KPK sebelumnya menyebut ada sejumlah permasalahan tata kelola mulai dari proses pendaftaran hingga pelaksanaan program.
Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, tak menyangkal adanya rekomendasi KPK membuat pendaftaran gelombang IV masih belum dibuka. Padahal sebelumnya direncanakan digelar 26 Mei 2020.
"Salah satu masukan yang dipertimbangkan Komite (sehingga pendaftaran gelombang IV Prakerja ditunda)," ujar Panji dikonfirmasi kumparan, Jumat (19/6).
Hingga saat ini, manajemen belum memberi kepastian terkait waktu digelarnya kembali pembukaan pendaftaran gelombang IV Prakerja. Panji menekankan pihaknya terus berupaya melakukan evaluasi terhadap program.
"Masih terus berjalan (perbaikan)," tegasnya.
Pada sekitar pertengahan Juni 2020, KPK telah merilis kajian mengenai program Kartu Prakerja. Setidaknya ada empat poin yang disorot dalam kajian tersebut, sebagai berikut:
(1) Mengenai pendaftaran yang menargetkan 1,7 juta pekerja terdampak hanya 143 ribu yang mendaftar secara online. Sementara ada 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini. Sehingga program ini tak tepat sasaran.
Padahal, Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan sudah mengkompilasi data pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Sehingga pemerintah disarankan untuk melakukan jemput bola berdasarkan data itu.
"Karena ini ada orang tua misalnya di atas 45 tahun suruh daftar daring, lewat HP pula, kebayang," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
(2) KPK menemukan lima dari delapan platform digital yang bekerja sama dalam program Kartu Prakerja ini syarat akan konflik kepentingan.
"Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," kata pihak KPK.
(3) KPK menyatakan kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan.
KPK menyebut sejumlah materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. KPK mengambil sampel 327 pelatihan dari total 1.895 yang ada. Berdasarkan penelusuran sampel itu, 89 persen pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar, termasuk di laman prakerja.org.
(4) KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara. Sebab, metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
Atas temuan itu, KPK meminta ada sejumlah perbaikan di tata kelola program kartu prakerja. KPK merekomendasikan program di gelombang keempat dihentikan sementara.
KPK sudah memaparkan hasil kajian serta rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian dan sejumlah pihak terkait lain dalam rapat pada 28 Mei 2020. Rapat itu menyepakati soal penghentian sementara soal Kartu Prakerja gelombang IV.
Selain itu, disepakati pula pembentukan Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja. Serta, akan ada permintaan pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
