Pemerintah Kaji Skema Pembangunan Rusunami Pakai Uang Swasta

5 Maret 2019 18:07 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah susun (rusun). Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah susun (rusun). Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggodok skema pembiayaan baru menyerupai Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, hal tersebut perlu dilakukan karena pembangunan hunian dibutuhkan masyarakat.
"Ada yang namanya rusunawa, ada juga milik. Ini lagi digodok," katanya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Dia menyebut dalam skema KPBU, swasta yang diminta untuk mendanai. Adapun dalam skema KPBU di bidang infrastruktur hunian, menurutnya sudah ada contoh. Saat ini terdapat perumahan yang dibiayai swasta di Bandung.
"Ada 1 rusunawa (rumah susun sederhana sewa) di Bandung (yang sudah menjadi contoh). Sudah ada pilot project-nya," beber Herry.
Dia menambahkan, KPBU dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur karena anggaran pemerintah yang terbatas. Hingga 2030, Kementerian membutuhkan dana sekitar Rp 2.058 triliun untuk menyelesaikan proyek yang direncanakan.
ADVERTISEMENT
Sementara anggaran pemerintah dalam APBN 2020-2024 hanya memenuhi Rp 623 triliun atau 30 persen dari kebutuhan anggaran. Artinya, sebanyak 70 persen sisanya diharapkan bisa dipenuhi dari anggaran non APBN.
"Nah KPBU itu bagaimana bisa target ini terpenuhi. Supaya yang nganggur uangnya mari kita gabung di sini," bebernya.