Pemerintah ke Swasta: Cairkan THR Lebih Awal & Jangan Asal Naikkan Tiket Pesawat

25 Maret 2023 7:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya mendesak para pengusaha mencairkan Tunjangan Hari raya (THR) kepada pekerja sebelum 18 April 2023. Hal ini dilakukan agar pekerja bisa mudik lebih cepat.
ADVERTISEMENT
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar beri THR lebih awal, sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan sudah terima THR dan bisa lakukan perjalanan pada malamnya," kata Budi Karya usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
Budi memprediksi pemudik yang melakukan perjalanan pada Lebaran 2023 mencapai 123 juta orang, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai 85 juta orang secara nasional. Sedangkan untuk Jabodetabek, jumlah pemudik naik dari 14 juta jadi 18 juta orang.
Dia mengusulkan agar libur cuti bersama maju 2 hari. Saat ini, sesuai Surat Keputusan Bersama tiga menteri, cuti bersama dari 21-26 April 2023.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 April sudah libur, tapi masuknya 26 April," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Mereka yang mudik akan lewat darat, laut, dan udara. Untuk yang mudik pakai pesawat, kereta api, dan kapal laut, relatif tertata karena menggunakan tiket, sehingga bisa dipantau jumlahnya. Tapi untuk pemudik yang harus diatur secara ketat.

Jangan Naikkan Tarif Tiket Pesawat Secara Berlebihan

Sementara itu, Budi juga mengingatkan maskapai penerbangan agar tidak sembarangan menaikkan tarif pesawat saat mudik 2023. Hal ini mengingat jumlah pemudik di 2023 diperkirakan naik dibanding tahun lalu.
“Ada hal yang penting kita sampaikan kepada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenangnya. Kita tahu saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur, operator supaya kooperatif jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan,” kata Budi Karya usai ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
Budi Karya menegaskan Kemenhub telah menetapkan aturan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat. Apabila melampaui batas tarif tersebut, ia memastikan Kemenhub akan memberikan sanksi tegas ke maskapai.
ADVERTISEMENT
“Kita ada batas atas. Apabila melampaui batas atas, kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” ujar Budi Karya.
Budi Karya juga menyinggung salah satu titik mudik yang krusial yaitu penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia yakin pengaturan dan pelaksanaan arus mudik di bandara tersebut bisa maksimal.
Dalam mengantisipasi lonjakan penumpang, Budi mengatakan hal ini bisa dilakukan dengan memperbanyak pesawat atau jumlah jadwal penerbangannya. Meski begitu, peningkatan jumlah pesawat harus diikuti dengan inspeksi keselamatan (ramp check) sejak awal.
“Kita menambah jam operasi bandara yang tadinya katakanlah sampai jam 4 kita suruh sampai jam 8, seperti Soetta harus 24 jam supaya rotasi pesawat memang bergerak lebih maksimal. Kalau biasanya cuma katakanlah 6 flight, 8 flight bisa lebih sehingga jumlah yang diangkut lebih besar,” ungkap Budi Karya.
ADVERTISEMENT