Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemerintah Lelang 3 Blok Migas Tahap I Tahun Ini, Berikut Daftarnya
10 April 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji mengumumkan beberapa blok yang ditawarkan untuk tahap ini yaitu Blok Akia, Blok Beluga, dan Blok Bengara I.
"Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan minyak dan gas bumi sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (10/4).
Tutuka memaparkan potensi masing-masing blok migas yang ditawarkan. Pertama, Blok Akia berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Utara merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 2 billion barel oil (BBO) minyak dan 9 triliun cubic feet (TCF) gas.
Lokasi WK Akia ini berdekatan dengan beberapa WK yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya seperti Tarakan, Bunyu, dan Nunukan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Blok Beluga yang berlokasi di Lepas Pantai Natuna Barat merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 360 juta barel oil (MMBO) minyak dan 50 billion cubic feet (BCF) gas.
Tutuka menuturkan, lokasi WK Beluga ini dekat dengan South Natuna Sea Block B, Duyung, Natuna Sea Block A, Udang dan Kakap, di mana blok-blok migas tersebut sudah terbukti potensi hidrokarbonnya.
Terakhir, Blok Bengara I berlokasi di Dataran Kalimantan Utara, merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 90 juta barel oil equivalent (MMBOE) minyak dan gas. Lokasinya juga berdekatan dengan WK yang potensi hidrokarbonnya sudah terbukti seperti WK Simenggaris dengan produksi gas bumi.
Tutuka pun memaparkan beberapa ketentuan pokok menarik yang bisa dinikmati kontraktor dalam penawaran ini, seperti perbaikan sharing split, First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10 persen shareable, Signature Bonus bersifat open bid.
ADVERTISEMENT
Kemudian Kontrak Bagi Hasil pada ketiga blok migas ini menggunakan skema cost recovery sesuai usulan badan usaha dan Pelaksana Studi Bersama, di mana Kontrak ini juga meliputi pengusahaan Migas Konvensional dan Non-Konvensional.
Kemudian harga domestik market obligation (DMO) sebesar 100 persen Indonesia Crude Price (ICP), tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama, tidak ada cost ceiling untuk cost recovery, serta kemudahan untuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).
"Selain beberapa ketentuan pokok tersebut, kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta apabila terdapat kendala keekonomian, kontraktor juga dapat mengajukan insentif yang diperlukan untuk pengembangan lapangan," jelas Tutuka.
Tutuka mengatakan, penawaran ini terbuka untuk badan usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu migas yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok, serta memiliki kinerja dan track record yang baik.
ADVERTISEMENT
"Studi dalam rangka mencari potensi migas di indonesia terus dilakukan untuk kemudian dapat dilakukan penawaran WK migas kepada investor. Pemerintah juga akan menyiapkan beberapa WK yang berpotensi lainnya untuk kembali dapat ditawarkan kepada investor," pungkasnya.
Berikut jadwal dari Lelang WK Migas Tahap I Tahun Ini
A Lelang Penawaran Langsung
a. Akses Bid Document: mulai 10 April 2023 hingga 8 Mei 2023
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 9 Mei 2023
B Lelang Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama
a. Akses Bid Document: mulai 10 April 2023 hingga 8 Mei 2023
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 9 Mei 2023
Registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online Lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.