Pemerintah Lunasi Utang BLBI, Total Obligasi Krisis Capai Rp 640 T

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah telah menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran surat utang negara dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) peninggalan krisis finansial 1997-1998 pada Agustus 2026.
Pelunasan kewajiban tersebut didukung oleh surplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 55 triliun yang disetorkan ke kas negara. Dana itu digunakan untuk membayar surat utang dalam rangka penanganan krisis finansial hampir tiga dekade lalu.
“Koordinasi yang erat antara pemerintah dengan Bank Indonesia mengatakan bahwa saat ini dengan adanya surplus BI Rp 55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu. Sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kami selesaikan di (bulan) Agustus,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9).
Suahasil menjelaskan, pemerintah menerbitkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat menangani krisis finansial 1997-1998. Pembayaran obligasi tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan peruntukannya.
Obligasi rekapitalisasi telah rampung dilunasi pada Juli 2020. Sementara itu, obligasi khusus dalam rangka penanganan BLBI diselesaikan sepenuhnya pada Agustus 2026.
“Ini juga adalah suatu prestasi kita. Supaya teman-teman ada perspektifnya, kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat itu,” jelas Suahasil.
Setoran surplus BI tersebut turut mengerek realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN 2026. Pemerintah sebelumnya menetapkan target pendapatan KND sebesar Rp 1,8 triliun, seiring pengalihan pengelolaan dividen BUMN kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Namun, realisasi pendapatan KND melonjak menjadi Rp 58 triliun. Kenaikan tersebut didorong oleh setoran surplus BI sebesar Rp 55 triliun.
Sesuai amanat undang-undang, surplus BI digunakan untuk membiayai pelunasan surat utang negara dalam rangka penanganan krisis masa lalu.
“Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu. Maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini,” pungkasnya.
