Pemerintah Luncurkan Platform Digital UMKM, Bisa Jual Produk ke BUMN

17 Agustus 2020 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UMKM pembuatan tembikar Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
UMKM pembuatan tembikar Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Pemerintah meluncurkan aplikasi digital khusus untuk UMKM, Platform yang diberi nama Padi UMK itu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Telkom Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peluncuran Padi UMK ini dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, serta disaksikan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui video streaming.
Dalam acara peluncuran itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan platform digital tersebut dibuat agar para pelaku UMKM bisa menjual produk mereka ke perusahaan BUMN dan kementerian.
Menurutnya, aplikasi tersebut memuat laman khusus untuk BUMN melakukan pembelian produk UMKM. Dengan demikian, kata Teten, UMKM bisa masuk dalam pengadaan barang dan jasa kementerian.
"UMKM hari ini membuka pasar digital PADI UMK, untuk memperluas pasar dan bertransaksi dengan BUMN serta kementerian lembaga," ujar Teten dalam acara peluncuran yang digelar di Plaza Mandiri Jakarta, Senin (17/8).
Petani menjemur biji kopi gabah (hard skin) Palintang jenis Arabika di rumah pengepul kopi, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2020). Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
Selain peluncuran aplikasi digital UMKM ini, Kemenkop dan UKM juga bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) untuk menyediakan laman khusus UMKM di e-katalog LKPP.
ADVERTISEMENT
Dengan langkah tersebut, Teten Masduki optimistis pasar UMKM akan semakin luas, sehingga bisa kembali bangkit di tengah pandemi COVID-19.
"Pak Presiden beberapa waktu lalu perintahkan kementerian belanja produk UMKM, anggaran per Juli 2020 ada alokasi Rp 307 triliun. Potensi belanja pemerintah besar, maka dengan bergabung UMKM di laman khusus ini akses pasar makin luas," ujarnya.