Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemerintah Masih Kaji Peluang Avtur Tak Lagi Dimonopoli Pertamina
8 Agustus 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves ) buka suara terkait kajian penurunan harga tiket pesawat, salah satunya dengan mempertimbangkan ada badan usaha lain yang menjual bahan bakar avtur selain PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
Kajian penurunan harga tiket tersebut sudah dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Ditjen Perhubungan Udara.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pihaknya juga akan membahas lebih lanjut terkait kajian penurunan harga tiket pesawat tersebut.
"Kita tentunya sangat mendukung bagaimana caranya bisa menciptakan industri transportasi udara lebih sehat. Ini meeting saya salah satunya bicara itu dari sisi avturnya nanti apa yang bisa kita lakukan," jelasnya saat ditemui di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (8/7).
Rachmat menyebutkan, Kemenko Marves masih melihat segala kemungkinan terkait mana industri yang bisa diefisiensikan dan insentif apa saja yang perlu digelontorkan.
Terkait dengan kajian monopoli badan usaha avtur yang juga diusulkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dia menegaskan hal tersebut juga tengah dipertimbangkan di kantornya.
"Kita akan melihat semua kemungkinan, tapi tentunya kita juga perlu lihat ini agar adil gitu ya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kata dia, penyediaan avtur berbeda dengan BBM untuk transportasi darat yang bisa disediakan oleh banyak badan usaha. Hal ini lantaran Pertamina mendapatkan penugasan avtur di seluruh bandara di Indonesia, mulai dari rute dengan frekuensi penerbangan tinggi hingga bandara perintis yang berada di lokasi terpencil.
Dengan demikian, Rachmat meminta jika nantinya penyediaan avtur dibuka untuk badan usaha lain, mereka pun harus bersedia menyalurkannya ke bandara-bandara perintis.
"Kita harus pastikan juga soalnya kalau Pertamina kan punya kewajiban untuk melaksanakan (avtur) di seluruh Indonesia, jadi kita juga kalau misalnya pun itu dibuka, yang lain juga harus mau menyediakan di tempat-tempat yang banyak juga, jangan hanya mau yang rute-rute gemuk saja," pungkas Rachmat.
ADVERTISEMENT
Kajian Kemenhub terkait harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah atau tambahan (surcharge), menghasilkan beberapa rekomendasi atau usulan.
Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah. Sedangkan jangka menengah hingga panjang adalah dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
Salah satu usulannya adalah melaksanakan usulan KPPU untuk mengajukan sistem multi provider (tidak monopoli) untuk supply avtur. Terkait dengan hal ini, Kemenhub telah menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berisi saran dan pertimbangan tentang multi provider BBM penerbangan. Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPPU telah menyampaikan rekomendasi kepada Luhut terkait perbaikan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Penerbangan alias avtur.
"Untuk menindaklanjuti temuan kajian KPPU yang menyimpulkan bahwa pasar penyediaan BBM Penerbangan Indonesia memiliki struktur monopoli dan terintegrasi secara vertikal, sehingga mengakibatkan ketidakefisienan pasar dan berkontribusi pada harga BBM Penerbangan yang tinggi," ujar Ketua KPPU Fanshurullah Asa, melalui keterangan resmi.
Persoalan berawal dari data yang diperoleh KPPU bahwa harga BBM Penerbangan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan harga BBM Penerbangan di 10 bandar udara internasional lain.
Secara umum, kisaran perbedaan harga BBM Penerbangan bandar udara di Indonesia dengan luar negeri mencapai 22-43 persen untuk periode Desember 2023. Hal ini dinilai berpengaruh langsung kepada harga tiket pesawat terbang.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan kajian diketahui bahwa harga tiket pesawat per kilometer di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lain, seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam," lanjut Fanshurullah.
Konsep multi provider ditujukan untuk menciptakan persaingan dalam pengadaan dan pendistribusian yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan menurunkan harga BBM Penerbangan yang berkontribusi pada 38-45 persen harga tiket pesawat.