Pemerintah Mau Harga Saham Vale Indonesia Dibeli MIND ID di Bawah Rp 4.300

16 Januari 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RUPS Luar Biasa PT Vale Indonesia Tbk. Foto: Vale Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
RUPS Luar Biasa PT Vale Indonesia Tbk. Foto: Vale Indonesia
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mengatakan proses negosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan dibeli oleh Holding BUMN Pertambangan MIND ID masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebutkan pemerintah masih berusaha mendapatkan harga diskon saham INCO di bawah harga pasar saat ini.
Per Selasa (16/1), harga saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di Rp 4.160 per lembar saham. Tri mengungkapkan, pemerintah ingin agar harga saham INCO yang akan dibeli MIND ID setidaknya di bawah Rp 4.300 per saham.
"Kemahalan atau tidak kalau misalnya dilihat dari rata-rata harga saham 3 bulan terakhir memang Rp 4.600, kalau saham INCO saat ini kan sudah Rp 4.300 itupun kalau sesuai dengan harga saham, tetapi ini kan musti tanda petik ada diskon tertentu," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (16/1).
Tri melanjutkan, ruang negosiasi masih terbuka lebar. Menurutnya, penawaran berlangsung wajar karena masing-masing pihak tentu saja memiliki kepentingannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Negosiasi masih berlangsung, tidak kaku-kaku amat jadi artinya masih. Apakah terlalu tinggi, namanya juga penawaran mesti yang jual mau tinggi yang beli mau rendah biasalah itu," tuturnya.
Kondisi pembangunan smelter RKEF Vale Indonesia di Desa Sambalagi, Morowali, saat pelaksanaan groundbreaking, Rabu (10/2/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, menambahkan INCO saat ini berstatus Kontrak Karya (KK) yang baru berproduksi pada tahun 1973. Adapun KK perseroan akan habis di Desember 2025.
Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu INCO hingga Desember 2024.
Menurut Bambang, INCO melakukan kegiatan pertambangan yang ramah lingkungan secara konsisten. Hal ini terlihat dari berbagai program mereka seperti sistem reklamasi dan nursery yang sangat baik dan sudah diakui oleh Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Kalau bapak-bapak pernah ke Vale juga akan merasakan bagaimana indahnya Danau Matano, danau terdalam dengan kedalaman 600 meter tetapi danau itu tidak tercemar sama sekali," ucapnya.
Dia melanjutkan, pentingnya keberadaan INCO bagi Indonesia yaitu membuktikan bahwa investasi di sektor nikel tidak hanya dikuasai oleh negara China. Pasalnya, INCO merupakan perusahaan asal Kanada.
"Ada nilai diplomatiknya, kalau kita lihat smelter nikel yang ada kan hampir semua dari China, ini satu-satunya non China, berarti harus kita bantu, kita amankan agar kesan internasional untuk investasi di Indonesia ini sehat tidak melihat hanya China saja," pungkas Bambang.
Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan ada kemungkinan penyusutan lahan konsensi tambang Vale Indonesia. Selain karena negosiasi harga saham yang tak kunjung ada titik temu, juga karena kurangnya performance.
ADVERTISEMENT
Erick menjelaskan saat ini MIND ID sudah mengempit total 34 persen saham Vale Indonesia, namun harga divestasi sahamnya belum kunjung mencapai kesepakatan.
Menurutnya, kemungkinan relinquishment atau penyusutan lahan Vale Indonesia terjadi jika perusahaan tidak menyetujui usulan valuasi saham yang diusulkan pemerintah
"Tapi masalah valuasi saya bertahan ya, kembali kalau angkanya enggak ketemu di-relinquish aja. Toh ada beberapa yang enggak perform dari Vale dulu," kata Erick saat ditemui di Grha Pertamina, Rabu (13/12).