Pemerintah Mau Kaji Ulang PPN 12 Persen, Daya Beli Turun Jadi Pertimbangannya

28 November 2024 8:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah berniat mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025. Kebijakan tersebut ramai menuai polemik di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai masyarakat saat ini, khususnya kelas menengah perlu diberi stimulus melalui bantuan sosial.
"Ya hampir pasti diundur. PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," ujar Luhut dikutip dari Antara, Rabu (27/11).
Luhut mengungkapkan, rencananya bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), tetapi berupa subsidi energi ketenagalistrikan.
"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," kata Luhut.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
Luhut memastikan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk menggelontorkan bansos tersebut lewat APBN. Ia memahami penolakan terhadap kebijakan PPN terjadi lantaran masyarakat belum tersosialisasi dengan baik.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan kondisi perekonomian baik global maupun domestik. Termasuk potensi dampak kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan pelemahan ekonomi China, hingga turunnya daya beli masyarakat kelas menengah. Sejumlah persoalan ekonomi ini, akan dijadikan pertimbangan dalam penerapan PPN.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan ekonomi, termasuk terkait PPN, tengah dikaji secara komprehensif guna memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global," tutur Jodi melalui keterangannya kepada kumparan.